Penerapan SiPelawan Dikeluhkan Para Guru, Ini Kata BKPSDMD Bangka Tengah
--
BABELPOS.ID, KOBA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) diketahui sudah mulai menerapkan Aplikasi Presensi SiPelawan pada Instansi Pendidikan bagi guru sejak tanggal 1 Maret 2023 kemarin.
Namun terdapat pelbagai keluhan dari kalangan para guru terhadap Aplikasi Presensi SiPelawan ini, pasalnya sistem absensi yang diberlakukan dengan SiPelawan ini, masih belum sesuai dengan jadwal yang seharusnya, baik itu jam masuk maupun jam pulang sekolah.
Diketahui, para guru yang seharusnya sudah jam pulang sekolah, yakni pukul 13.00 wib, harus menunggu hampir 1 jam untuk absensi pada Sistem Aplikasi SiPelawan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pembinaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Bangka Tengah, Hendri Noviyarto mengatakan hal pemberlakuan ini telah sesuai dengan edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah Nomor 800/19/DINDIK/2023, tentang Penggunaan Aplikasi SiPelawan dan SiKetawai di Lingkungan Dinas Pendidikan Bangka Tengah.
"Di edaran tersebut disebutkan bahwa dalam proses penerapan ini pada bulan pertama diadakan uji coba dan sinkronisasi data kepegawaian serta koreksi titik GPS masing-masing sekolah," ujarnya pada Jumat (10/3/2023).
Dikatakan Hendri, berkenaan dengan proses sinkronisasi dan koreksi titik GPS, pihaknya telah menyelesaikan dan kerjakan ± 2 hari dan clear.
"Untuk jam kerja baik masuk atau pulang, saat ini kami masih memberi kelonggaran, hal ini dikarenakan masih dalam tahap ujicoba. Namun, ke depan akan kami sesuaikan dengan jam masuk dan pulang masing-masing sekolah, yang mana notabenya terjadi perbedaan waktu di masing-masing sekolah," terangnya.
Terlebih lagi, ia menjelaskan sebelum melaksanakan kebijakan ini, terlebih dahulu pihaknya bersama Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi yang pertama dilaksanakan pada Bulan Desember 2022 dan awal Bulan Februari 2023 kemarin.
"Dalam sosialisasi tersebut kami tidak pernah mengatakan bahwa kawan-kawan guru pulangnya sama dengan kawan-kawan yang bekerja di dinas atau perangkat daerah, namun menyesuaikan jam pulang masing-masing sekolah," jelasnya.
"Kemungkinan pada awal-awal penerapan kemarin, kawan-kawan guru masih bingung dan harus beradaptasi, maka melihat notifikasi yang muncul di aplikasi SiPelawan, mulai timbul pemikiran kalau guru-guru pulangnya ikut jam kantor di Dinas atau Perangkat Daerah yaitu jam 16.00 wib," sambungnya.
Kata Dia, untuk ke depan sistem akan disetting menyusaikan jam masuk-pulang, libur semester, libur awal puasa dan beberapa hari-hari yang spesifik berdasarkan kalender akademik yang berlaku.
"Intinya penerapan penggunaan aplikasi SiPelawan dan SiKetawai pada prinsipnya untuk melakukan tertib administrasi kepegawaian dan juga kita ikut pada Konsep SIkok Data yang dicanangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah," tuturnya.
Ia menambahkan, pada hari ke 8 penerapan SiPelawan tidak ada kendala yang signifikan, hari terakhir ini kami hanya menerima keluhan permintaan reset data saja.
"Kalaupun ada kendala-kendala hanya terkait pada perangkat android dan jaringan internet dan dalam proses penerapan ini kami akan tetap lakukan pemantauan dan evaluasi sesuai dengan ketentuan," tutupnya. (sak/ynd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: