Rakor Perdana BAN-SM Babel Bahas Prioritas Kebijakan Akreditasi

Rakor Perdana BAN-SM Babel Bahas Prioritas Kebijakan Akreditasi

Rakor Perdana BAN-SM Babel yang Membahas Prioritas Kebijakan Akreditasi.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN-SM) Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi perdana tahun 2023. Gelaran selama dua hari sejak tanggal 7 hingga 8 Maret ini membahas prioritas kebijakan Akreditasi.

Rakor perdana ini diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kantor Kementrian Agama, Koordinator Pelaksanaan Akreditasi Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hadir juga narasumber dari BAN-SM pusat yakni Prof Mukhlas Samani dan Dr. Maskuri, M.Ed serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel yang diwakili Drs. Rusman Somad, M.Si, Kepala Kanwil Kemenag Bangka Belitung Drs. H. Tumiran Ganefo, MH. Serta Ketua dan Anggota BAN SM Bangka Belitung.

Ketua BAN-SM Babel, Fatkhan Mubina menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung tokoh penting BAN-SM Pusat untuk pertama kalinya di Bangka Belitung. Menurut dia, ini merupakan suatu kehormatan luar biasa bagi BAN SM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Rakorda juga merupakan tindak lanjut hasil Rakornas BAN-SM se-Indonesia di Surabaya beberapa waktu lalu. Sekaligus menyamakan persepsi dan meneguhkan komitmen bersama semua stakeholder untuk terwujudnya pendidikan yang bermutu melalui akreditasi yang bermutu. 

"Prioritas kebijakan akreditasi tahun 2023 ini mulai dari akreditasi baru yaitu Sekolah dan Madrasah (SM) yang telah meluluskan dan yang akan meluluskan tahun 2023. Kemudian, akreditasi ulang yaitu SM yang tidak terakreditasi tahun 2020 atau sebelumnya, SM yang sertifikat akreditasinya kadaluarsa, SM yang memperoleh perpanjangan otomatis selama 1 tahun pada 2022 dan SM yang sudah habis masa akreditasinya tahun 2023 dan terindikasi terjadi penurunan kinerja," urainya.

Sementara, Anggota BAN SM Babel, Sarbini menambahkan bahwa sasaran akreditasi tahun 2023 di Bangka Belitung berjumlah 411 yang terdiri dari 380 Sekolah dan 31 Madrasah. Dari sejumlah itu yang akan divisitasi hanya sebanyak 110 SM sesuai kuota tahun ini dengan penentuan SM sesuai kebijakan prioritas BAN SM selebihnya akan dilakukan perpanjangan 1 atau 5 tahun (automasi). 

"Akreditasi merupakan kegiatan rutin 5 tahunan untuk setiap satuan pendidikan guna mengukur mutu suatu satuan pendidikan sesuai dengan delapan standar nasional pendidikan yaitu yang berkaitan dengan kurikulum, proses pembelajaran, kelulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, penganggaran, managemen dan evaluasi," ungkapnya. 

Sarbini juga menyampaikan bahwa dalam Rakor I ini sempat mengemukakan beberapa permasalahan pendidikan di Kepulauan Bangka Belitung. Seperti, kompetensi guru yang masih tergolong rendah, keterbatasan sarana prasarana, pembiayaan atau anggaran, angka partisipasi kasar (APK) Perguruan Tinggi yang terendah secara nasional sampai pada Angka Drop Out (DO) yang relative tinggi karena pernikahan dini dan sebagainya.

"Rakorda I yang berlangsung selama 2 hari tersebut diikuti dengan penuh antusias peserta yang ditutup secara resmi oleh Sekretaris BAN SM Pusat Dr. Maskuri, M.Ed," tuturnya.

Sarbini menambahkan, mereka diarahkan untuk menyelenggarakan sosialisasi kebijakan dan program akreditasi tahun 2023. Kemudian dilanjutkan pelatihan pengembangan diri Asesor untuk kemudian dilaksanakan visitasi tahap I yang harus mencapai minimal 25 persen dari kuota sampai April 2023. 

Mitigasi resiko dalam semua tahapan akreditasi perlu dikaji secara komprehensif sehingga hambatan dan tantangan dapat diantisipasi dengan baik. Pemberdayaan Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Pengawas Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten/Kota sebagai Asesor perlu mendapat perhatian yang lebih serius dalam rangka mendukung peningkatan kinerja akreditasi. 

"Kita diingatkan tanggungjawab bersama Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat, maka BAN SM Babel harus bisa membangun sinergitas dengan semua stakeholder terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi kepada Institusi pembina maupun satuan Pendidikan, termasuk dukungan sarana prasarana maupun penganggaran," tutupnya.

BAN SM Provinsi Babel juga tidak ragu membangun kerjasama kemitraan dengan semua pihak di daerah untuk memperoleh dukungan yang signifikan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: