Miliki 1 PSC 119, Bangka Tengah Bakal Tambah 2 PSC di Tahun 2024

Miliki 1 PSC 119, Bangka Tengah Bakal Tambah 2 PSC di Tahun 2024

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, drg M. Annas Ma'ruf --

BABELPOS.ID, KOBA - Program Public Safety Center (PSC) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) direncanakan bertambah dua PSC di Tahun 2024 mendatang.

Diketahui saat ini Pemkab Bateng memiliki 1 PSC dengan 6 Kecamatan, yakni Koba, Namang, Lubuk Besar, Sungaiselan, Simpang Katis dan Pangkalan Baru.

Hal ini disampaikan langsung, Kepala Dinas Kesehatan Bateng, drg. Annas Ma'ruf kepada babelpos.id di Koba pada Selasa (7/3/2023).

Dikatakan Annas PSC 119 dibentuk pada 2 November 2023 dengan tujuan memberikan pelayanan gawat darurat fasilitas kesehatan kepada masyarakat dengan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, cermat, dan profesional yang dilaksanakan secara kerjasama dengan lintas sektor di wilayah Bangka Tengah.

"Alhamdulillah masyarakat lebih tahu dengan adanya pelayanan PSC, jadi penanganan kedaruratan di masyarakat sudah bisa diantisipasi dan ini semua dibiayai Pemda Bangka Tengah," ungkapnya.

Kata Dia, definisi operasional yang bakal dibantu adalah saat keadaan yang membutuhkan tindakan medis segera untuk penyelamatan nyawa dan pencegahan dari resiko kecacatan.

Lebih lanjut, adapun fungsi PSC 119 Bateng ini adalah memberi layanan kepada korban/pasien gawat darurat dan atau pelapor melalui proses triage, pemandu pertolongan pertama, mengevakuasi korban dan pengordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan.

"Kriteria kondisi gawat darurat pra fasilitas kesehatan yang membutuhkan penanganan PSC 119 terdiri dari kecelakaan di Jalan Raya, kecelakaan kerja, serangan jantung, serangan stroke, gagal nafas, pingsan, penurunan kesadaran, korban kebakaran/tersengat listrik/tersambar petir/tabung gas, korban tenggelam dan bencana alam," terangnya.

Kata Annas, Tim PSC 119 Batang terdiri dari dokter umum, perawat bidan dan sopir ambulans.

Ia pun menghimbau, jika ada yang melihat, mengetahui atau mengalami kondisi gawat darurat bisa menghubungi call center gawat darurat 119 extension 1 extension 0 (bebas pulsa - red) atau telepon/WA di 0823 7396 8119.

"Adapun alur masyarakat melapor ke PSC ini yaitu jika ada kegawatdaruratan di rumah/kantor/tempat umum, lalu hubungi call center PSC 119 Bangka Tengah, lalu panggilan akan diproses, bantuan dan tenaga medis dikirim, rujuk ke fasilitas kesehatan dan masyarakat pun tertolong," terangnya.

"Harapannya nanti minimal 2 Kecamatan di back up 1 PSC, jadi Kecamatan Koba, Namang, Lubuk Besar, Sungaiselan, Simpang Katis, dan Panggkalan Baru, sehingga di 2024 ada 3 PSC," harapnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: