Satgal Halal Kemenag Babel Silaturahmi Online Bersama PPH

Satgal Halal Kemenag Babel Silaturahmi Online Bersama PPH

Silaturahmi Satgas Halal Kemenag Babel.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Satgas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung melaksanakan Silaturahmi Satgas Halal Bersama Pendamping Produk Halal (PPH) dari unsur penyuluh agama Islam dan madrasah di Babel, Selasa (07/03/2023) secara online. 

Hadir juga dalam kesempatan ini Anggota Satgas Halal Kemenag Babel, Abdul Qodir Jaelani dan salah satu PPH asal Kabupaten Bangka, Rifqi Fatmala yang sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan silaturahim ini.

BACA JUGA:Kado MUI di HUT Babel ke-22, Cetak Generasi Pejuang Halal Lewat LPK Haltec

Ketua Satgas Halal Kanwil Kemenag Babel, Rebuan melalui Sekretaris Satgas Halal Kanwil Kemenag Babel, Iwan Setiawan mengatakan pihaknya terus mendorong peran aktif dari PPH di Babel dari unsur masyarakat, penyuluh agama Islam dan madrasah yang sudah berhasil mengikuti bimbingan proses pendaftaran produk halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI maupun melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) lainnya.

Iwan yakin, jumlah PPH di Babel ini sudah banyak. Sehingga berharap PPH pro aktif.

"Misalnya masing-masing PPH bisa mengumpulkan 20 pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produknya, maka artinya akan ada ribuan sertifikasi halal yang bisa disumbangkan oleh Bangka Belitung guna mensukseskan program 1 juta serifikat halal tahun 2023 sebelum mandatori halal 17 Oktober 2024," ujarnya.

“Makanya hari ini kami melaksanakan silaturahim bersama PPH dari berbagai unsur ini dalam rangka persiapan mencapai target pemerintah tahun 2023 sebanyak 1 juta sertifikat halal bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia melalui jalur self declear maupun regular,” ujar Iwan.

BACA JUGA:Bagi Tim Penyelia Halal Internal Fox Harris LPPOM MUI Babel Siap Beri Pembinaan

Ia juga menambahkan bahwa silaturahmi bersama PPH ini juga dalam rangka persiapan kampanye mandatori halal yang akan dilaksanakan serentak di 1000 titik di seluruh Indonesia. Sangat diharapkan juga semua PPH yang sudah teregistrasi di BPJPH Kemenag agar berpartisipasi dalam mensosialisasikan atau mengkampanyekan mandatori halal di wilayah domisili masing-masing.

“Ini adalah tugas bersama untuk menyampaikan bahwa sertifiksi halal itu sangat penting bagi kehidupan sehari-hari baik secara regulasi negara maupun syariat agama. Sehingga hal ini mutlak harus dipenuhi oleh semua pelaku usaha,” sebutnya.

BACA JUGA:LPPOM MUI Babel Siap Beri Pembinaan Tim Penyelia Halal Internal Fox Harris

Ditambahkannya, jika sudah mandatori tanggal 17 Oktober 2024, maka semua produk usaha makanan dan minuman yang beredar di tengah masyarakat wajib bersertifikat halal, dan apabila tidak dipenuhi maka pemerintah akan mengambil tindakan, teguran tertulis maupun sanksi-sanski lainnya hingga produknya tidak boleh diedarkan dipasarkan. 

“PPH dari unsur Penyuluh agama Islam dan madrasah di Babel yang telah terdaftar di BPJPH Kemenag akan melaksanakan kampanye halal di 10 titik di Babel pada, 18 Maret 2023. Makanya, kita ingin semua PPH di kabupaten/ kota tersebut, saling berkoordinasi termasuk juga dengan dinas koperasi dan UKM,” tambahnya.

BACA JUGA:BI dan LPPOM MUI Babel Kolaborasi Pelatihan Penyelia Halal 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: