AKP Adi Putra: Saat Ditangkap, Sulthon Bawa Sebilah Parang dan Gunting

AKP Adi Putra: Saat Ditangkap, Sulthon Bawa Sebilah Parang dan Gunting

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra saat meninjau TKP di Lapas Kelas IIA Kota Pangkalpinang--

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Keberhasilan tim gabungan dalam menangkap Sulthon Darussalam alias Sulton (25) Bin Hendra Irawan, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pangkalpinang pada Sabtu (4/3/2023) dini hari lalu tak lepas dari peran Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang. 

Bagaimana tidak, mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga penangkapan, tim buser naga dibawah arahan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra selalu hadir membantu Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. 

Menurut Adi Putra, hal tersebut sudah menjadi tugas dan kewajiban pihak kepolisian khususnya Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang dalam mengungkap tindak kejahatan. 

"Saat kami mendapat laporan dari pihak lapas, Sabtu tanggal 4 Maret 2023 sekita pukul 10 pagi bahwa ada satu napi melarikan diri dari lapas mohon di back up, maka saya bersama Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres pangkalpinang langsung menuju Lapas Tua Tunu guna olah TKP dan mengumpulkan Informasi tentang napi ini. Karena dari olah TKP ini lah dapat mengetahui bukti-bukti petunjuk napi tersebut kabur kemana. Karena tidak ada kejahatan yang sempurna, maka olah TKP harus jeli dan teliti," ujar Adi Putra kepada Babel Pos, Minggu (5/3/2023). 

Setelah mendapat informasi lengkap tentang napi ini, kata Adi Putra, dirinya langsung membentuk dua tim. 

Tim satu Polresta Pangkalpinang, katanya, bersama pihak Lapas Kelas IIA Pangkalpinang langsung menuju Kecamatan Lubuk kabupaten Bangka Tengah. Sembari itu, dirinya berkomunikasi demgan Kasat Reskrim Polres Bateng untuk bergabung memback up pihak lapas tentang kaburnya napi ini.

Sementara Tim 2 Polresta Pangkalpinang, lanjutnya, langsung menemui tempat napi pertama kali kabur, dimana napi tersebut sempat singgah ke rumah mantan istrinya. 

"Disini kami mendapat bukti petunjuk yang kuat kalau napi ini larinya ke Desa Lubuk Besar Bangka Tengah mengunakan motor scoopy warna abu-abu," tegas Adi Putra. 

Tak butuh waktu lama, dikatakan Adi Putra, saat malam hari tim gabungan mendapat petunjuk kuat bahwa api ini bersembunyi di sebuah pondok di perkebunan sawit yang ada di Desa Lubuk Besar. 

Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke perkebunan sawit yang jaraknya dari jalan menuju pondok kebun sawit tersebut sekitar 2 kilometer dengan cara berjalan kaki.

"Disini tim gabungan tidak mengunakan kendaraan dan tidak juga mengunakan lampu senter sebagai penerang, hanya sinar bulan sebagai petunjuk jalan, karena dikhawatirkan napi tersebut curiga dan melarikan diri bila melihat cahaya senter atau kendaraan. Karena pondok di perkebunan sawit tersebut ada beberapa pondok, maka tim gabungan mengecek satu per satu pondok tsb. Dan akhirnya menemukan pelaku di dalam satu pondok kebun sawit pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB," ungkap Adi Putra. 

Saat dilakukan penangkapan, diakui Adi Putra, pelaku dalam kondisi tertidur. Hanya saja pelaku juga dalam keadaan siap siaga. Hal ini diketahui karena pelaku menyimpan sebilah parang dan gunting yang diletakkan tak jauh dari dirinya. 

"Karena tim gabungan sudah mengepung napi tersebut, kemudian tim gabungan langsung menangkap sehingga napi tersebut terkejut dan tidak dapat melakukan perlawanan apa-apa. Kemudian setelah napi tersebut diamankan, maka langsung dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang," tandas Adi Putra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: