Kanwil Kemenkumham Babel Akan Gelar Diskusi Daring Opini Kebijakan

Kanwil Kemenkumham Babel Akan Gelar Diskusi Daring Opini Kebijakan

--

Tentang Pemenuhan Hak WBP dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di Lapas

PANGKALPINANG – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Eva Gantini, Rabu (1/3) mengatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar diskusi daring OPINI Kebijakan dengan tema “Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)”.

Kegiatan ini merupakan salah satu amanat dari Balitbang Hukum dan HAM, yang bertujuan untuk mempublikasikan dan meningkatkan pemanfaatan hasil analisis strategi Balitbang Hukum dan HAM, memberikan sosialisasi kepada pemangku kepentingan agar hasil analisis kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan/data dukung dalam perumusan kebijakan maupun penyusunan rancangan perundang-undangan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

“Kegiatan ini juga merupakan ruang refleksi dan diskusi berbagai pihak untuk berkolaborasi di masa depan, khususnya terkait permasalahan kesehatan mental pada WBP,” ujar Kadivyankumham Eva.

Kegiatan tersebut akan dibuka oleh Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham), Iwan Kurniawan, bersama dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, pada Kamis 2 Maret 2023 pukul 08.30 WIB, secara virtual melalui Zoom Meeting dan secara Live melalui Youtube Kanwil Kemenkumham Babel.

Akan ada 3 narasumber pada kegiatan ini, yaitu Chintia Octenta (Analis Kebijakan Pertama Balitbangkumham), Desta Israwanda (Psikolog Klinis), dan Muh. Kamal (Koordinator Perawatan Kesehatan Lanjutan dari Ditjenpas. Serta dipandu oleh moderator yang merupakan Penyiar TVRI Bangka Belitung, yaitu Solina Lumban Toruan.

Kegiatan ini terbuka untuk masyarakat umum, dan bagi masyarakat yang berminat dapat melakukan registrasi melalui link https://linktr.ee/OpiniKumhamBabel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: