Buruh Harian di Toboali Ini Punya 13 Paket Sabu Siap Edar

Buruh Harian di Toboali Ini Punya 13 Paket Sabu Siap Edar

Polisi memeriksa barang bukti di kediaman pelaku.--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Pedi (33) warga Payak Ubi, TOBOALI, Bangka Selatan ini kedapatan menyimpan 13 paket sabu siap edar. Aksinya terungkap setelah Satresnarkoba Polres Basel membekukannya.

Kasatresnarkoba Polres Basel Iptu Suhendra mengungkapkan, Pedi diringkus di kediamannya pada Rabu (15/02) di kawasan Payak Ubi.

"Berawal dari laporan masyarakat bahwa di kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkotika, jadi kita langsung turunkan tim untuk memastikan laporan tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Lagi, Buruh Harian Edar Sabu

Setelah memastikan laporan tersebut, tim satuan Resnarkoba langsung ke lokasi penangkapan, dan berhasil mengamankan Pedi yang dalam kesehariannya bekerja sebagai buruh harian.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku didapati barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket dengan berat 4,70gram.

"Dari penggeledahan tersebut barang bukti yang didapat 13 bungkus plastik bening diduga sabu, 2 helai tisu putih, 2 bungkus rokok merek Djitoe, 2 bungkus plastik bening bekas kosong dan 1 bungkus plastik hitam kosong," terang Suhendra.

BACA JUGA:Tim Satresnarkoba Amankan Dua Warga Payak Ubi, Barbuk 6 Paket Sabu

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Basel guna penyelidikan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku patut diduga telah melanggar pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: