Kemenkumham Babel Laksanakan Rakor Sinergi Pembangunan Hukum dan HAM

Kemenkumham Babel Laksanakan Rakor Sinergi Pembangunan Hukum dan HAM

Rakor Sinergi Pembangunan Hukum dan HAM Kanwil KemenkumHAM Babel--

Pada kegiatan ini dilakukan pemberian penghargaan kepada Bupati Belitung Timur dan Bupati Bangka Tengah atas konsistensi dalam melaksanakan P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Lalu kepada Bupati Bangka atas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH). Serta kepada Bupati Belitung atas Peduli Peningkatan dan Pembentukan Desa Sadar Hukum.

Diserahkan juga penghargaan kepada Kepala Kesbangpol Bangka Barat atas Dukungan Aktif sebagai anggota Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) Bangka Barat. Serta kepada Abdul Rachim dan Zulfiandi atas Inisiator Pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kabupaten Bekitung Timur.

Kanwil Kemenkumham Babel juga menyerahkan secara langsung Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal, yaitu:

1. Ekspresi Budaya Tradisional Murok Jerami, Bangka Tengah;

2. Potensi Indikasi Geografis Kopi Gading Dendang, Belitung Timur;

3. Potensi Indikasi Geografis Kopi Liberika Baguk, Belitung Timur;

4. Sumber Daya Genetik Ikan Cempedik, Belitung Timur;

5. Ekspresi Budaya Tradisional Nganggung, Bangka;

6. Ekspresi Budaya Tradisional Seni Gambus Ombak Berayun, Belitung; dan

7. Pengetahuan Tradisional Sindeng, Bangka Selatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh para narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Bupati Belitung Timur, Burhanudin yang memberikan materi tentang Peningkatan Kesadaran Kekayaan Intelektual.

Pemateri kedua Subkoordinator Perseroan Terbuka, Lembaga Keuangan, dan Penanaman Modal pada Direktorat Perdata Ditjen AHU, Inggrid Christianingsih, yang menyampaikan materi mengenai Perseroan Perorangan Majukan Usaha Mikro dan Kecil Indonesia.

Lalu narasumber ketiga yaitu Fitrah Ainun dan Valentina Simalango, Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KKP Pangkalpinang, yang menyampaikan materi tentang Perpajakan Bagi Perseroan Perorangan.

Adapun narasumber dari internal yaitu Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, dan Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Suherman, yang menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi masing-masing bidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: