2024 Terbuka atau Tertutup?

2024 Terbuka atau Tertutup?

Asep Muldani--

Oleh Asep Muldani

Kabid PAO HMI Cabang Bangka Belitung

BABELPOS.ID - Dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi konstitusional seperti Indonesia, kita tentunya tidak asing lagi terhadap yang disebut Pemilu. Bahkan kita juga pernah melakukan Pemilu serentak di tahun 2019.

Pemilu atau pemilihan umum, juga disebut-sebut sebagai pesta demokrasi. Seluruh rakyat Indonesia mempunyai hak secara langsung untuk menentukan siapa wakilnya yang dirasa mampu mengemban tugas dan amanat dari rakyat. Itu semua dapat dilakukan dengan adanya sistem Pemilu dengan proporsional terbuka.

Namun untuk  Pemilu 2024 yang akan datang, kita ketahui bersama saat ini dihadapkan pada dua pilihan yakni sistem Pemilu proporsional terbuka atau tertutup. Prosesnya tinggal menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berbagai pandangan dan persepsi mewarnai isu terkait sistem pemilu proporsional tertutup tersebut, pro dan kontra tentunya akan selalu ada.

Dalam hemat penulis, adalah benar bahwa setiap sistem Pemilu yang ingin diterapkan itu mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun, jika dilihat dari sudut pandang demokrasi. Maka, sistem Pemilu dengan proporsional tertutup dapat menutup peran masyarakat untuk ikut andil dalam menentukan siapa yang pantas menjadi wakilnya. 

Dalam kontestasi politik, jika dilakukan sistem Pemilu dengan proporsional tertutup. Kontestan tidak akan melalui uji kelayakan langsung dari masyarakat, sehingga nanti dikhawatirkan dalam konstelasi politiknya kebijakan-kebijakan yang diambil hanya demi kepentingan sebagian kecil elit politik dalam parpol untuk membangun sebuah dinasti dalam oligarki, tanpa menghiraukan kemaslahatan masyarakat yang ada. Tentunya, hal tersebut memiliki dampak buruk pada masyarakat.

Jika alasannya dengan proporsional terbuka orang-orang hanya datang ke Parpol hanya jelang kontestasi Pemilu, penulis merasa hal tersebut hal itu tergantung kebijakan parpol, jadi tidak perlu sampai mengurangi hak masyarakat dalam demokrasi, dengan merubah sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: