BKKBN Babel Rumuskan Strategi dan Kebijakan Turunkan Stunting
-BKKBN Babel-
PANGKALPINANG - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) diberikan tugas dan amanah untuk melaksanakan pengendalian penduduk dan menyelenggarakan Keluarga Berencana.
Hal ini berdasarkan Pasal 56 Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Dalam kegiatannya itu melibatkan mitra kerja dan stake holder lintas sektor agar dapat terlaksana secara terintegrasi dan konvergen sebagaimana yang telah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
Untuk mengimplementasikan tugas tersebut, bertempat di Hotel Santika Bangka, Kamis (09/02/2023), BKKBN Babel bersama mitra kerja dan stake holder melakukan evaluasi kinerja. Selain itu juga merumuskan strategi dan kebijakan pada tahun 2023 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta program Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Perwakilan BKKBN Babel, Fazar Supriadi Sentosa, menyampaikan harapan terhadap kegiatan Rakerda terswbut.
"Kami menaruh harapan yang besar agar kita dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan di provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta para mitra pencapaian sasaran Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bangka Belitung," kata Fazar.
Sementara itu, Inspektur Utama BKKBN, Ari Dwikora Tono, mengatakan bahwa kasus stunting harus diselesaikan secara tuntas.
yakni pembangunan keluarga merupakan pondasi utama tercapainya kemajuan bangsa Indonesia menuju Indonesia Maju Indonesia Emas 2045 sebagaimana Instruksi Presiden kepada Kepala BKKBN yang telah ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh 9 orang tamu undangan, turut dihadiri pula peserta dari kabupaten/kota sejumlah 33 orang, peserta dari provinsi berjumlah 48 orang.
Serta peserta secara daring sejumlah 143 orang yang terdiri dari PKB/PLKB Kecamatan dan Ketua TPPS Kecamatan se-Bangka Belitung dan dibuka secara resmi oleh Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Rofiko Mukmin.
Kegiatan Rakerda tersebut juga menjadi momentum Penandatangan Perjanjian Kinerja kabupaten/kota serta Penandatangan MoU antara Perwakilan BKKBN Babel dengan Fatayat NU serta pemberian penghargaan capaian kerja Bangga Kencana. (rel/bgs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: