Tipikor Proyek Masjid Asrama Haji, Dari Awal Bermasalah?

Tipikor Proyek Masjid Asrama Haji, Dari Awal Bermasalah?

--

JPU Beberkan Banyak Pihak Terseret?

TIM jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang membeberkan dugaan kasus perkara Tipikor proyek masjid asrama haji transit milik Kantor Wilayah Kementerian Agama Bangka Belitung (Babel) tahun anggaran 2019 senilai Rp 5.950.009.705,79  dalam sidang perdana, kemarin siang.  

Ke 3 terdakwa –tahap pertama- jadi pesakitan di PN Tipikor Pangkalpinang yakni: Denny Sandra selaku PPK, konsultan Lasidi Pribadi dari  CV Cipta Griya Persada Palembang, dan kontraktor Nurrahmah Ahmad selaku Direktris CV  Andara Karya Abadi.  

Tim jaksa penuntut Syaiful Anwar, Eko Putra Astaman dan Laila Qhistina dalam dakwaan mengungkapkan kalau sedari awal proyek sudah bermasalah. Seperti tanpa didahului dengan kajian tanah atau sondir yang detil. Padahal sondir tersebut  sangat diperlukan mengingat lokasi pembangunan masjid adalah kolong bekas galian timah yang syarat akan lumpur.  

Terdakwa Denny Sandra diungkapkan tim JPU di hadapan majelis hakim  yang diketuai Irwan Munir  beranggota  Dewi Sulistiarini dan M Takdir, telah melakukan penunjukan langsung (PL) atas konsultan perencana Lasidi Pribadi. Sekaligus guna menghindari lelang  terdakwa  membuat nilai paket belanja jasa konsultasi atau perencanaan senilai Rp 98 juta saja, karena jika sampai Rp 100 juta, maka harus melalui jalur lelang.

Hebatnya ternyata seorang Lasidi mengabulkan begitu saja permintaan Denny itu. Padahal  Lasidi sendiri mengetahui kalau kondisi tanah lokasi itu tidak bisa dibangun masjid begitu saja  melainkan harus didahului dengan penelitian tanah.

Ironinya, ternyata seorang Lasidi –walau selaku konsultan- terkait dengan kondisi tanah  untuk diteliti malah mengikuti saran dari Denny agar cukup mengambil sampel penelitian tanah dari lokasi bangunan asrama haji. Alias tanpa perlu di lokasi titik kolong proyek. Adapun  lokasi asrama haji itu sendiri memang dekat dengan lokasi proyek.

Saat pembangunan dimulai permasalahan pun muncul dengan gamlang. Dimana saat pekerja mau memulai malah muncul air setinggi 1 meter. Dengan mempertimbangkan resiko akhirnya pekerjaan dihentikan. Atas kondisi yang tak memungkinkan itu akhirnya pelaksana Hasanudin Podang meminta kepada Denny supaya melakukan sondir atau penyelidikan tanah.

Terdakwa Denny menyetujui untuk dilakukan  sondir itu serta akan diperhitungkan dalam CCO. Akhirnya dilakukan  rapat dengan menghasilkan beberapa usulan. Yakni:   Hasanudin Podang selaku pelaksana kerja dari CV Andara Karya Abadi meminta  lokasi proyek dipindahkan. Pun bilamana pembangunan ditempat awal maka harus dilakukan perubahan desain struktur pondasi plat menerus beserta straus pile yang sesuai dengan lokasi.

Sedangkan bagi Lasidi Pribadi menyampaikan jika tidak perlu merubah lokasi tetapi cukup dengan perubahan dimensi pondasi  yaitu P-1 sebanyak 4 buah dari 1,5m x 1,5M menjadi 2mx2m, P-2 sebanyak 12 titik dari 1,25 x1,25 menjadi 1,5x1,5m.

Denny mengikuti usulan Lasidi Pribadi itu. Yakni tanpa pemindahan lokasi dan cukup melakukan perubahan dimensi pondasi. Akhirnya Denny meminta kepada Lasidi Pribadi untuk membuat justifikasi teknis serta akan dilakukan penyesuaian kontrak. 

Denny akhirnya memerintahkan Nurrahmah Ahmad selaku Direktris CV Andara Karya Abadi untuk  melanjutkan pekerjaan  dengan berpatokan pada design yang telah diubah oleh Lasidi Pribadi itu. 

Hari naas proyek pun terjadi tepatnya pada 5 Mei 2020. Tepatnya  pada saat pekerjaan dinding dan pemasangan lantai granit bangunan masjid  terjadi penurunan di sebelah barat dan timur. Bahwa pada tanggal 6 Mei 2020 terdakwa menerima nota dinas dari tim teknis yang menyatakan hasil pengamatan visual pada 5 Mei 2020 terjadi perbedaan level lantai berdasarkan pengamatan visual dan pengukuran lapangan.

Hal ini diduga terjadi penurunan struktur pondasi kemudian dari pengamatan visual tersebut tidak ada kerusakan struktur baik pada pertemuan struktur pondasi pada struktur sloop, struktur sloop pada struktur kolom, struktur kolom terhadap ring balok ataupun terjadi retakan pada dinding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: