Canangkan Lapas Bersinar, Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang Dapat Penghargaan dari BNNP Babel

Canangkan Lapas Bersinar, Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang Dapat Penghargaan dari BNNP Babel

--

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Kepala Lapas Kelas IIAP angkalpinang, Badarudin mendapat penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol M.Z Muttaqien. 

Penghargaan tersebut diberikan atas peran aktif dalam mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan pengukuhan Relawan Bersinar di Wilayah Kerja Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Atas Apresiasi yang diberikan oleh BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Badarudin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam mewujudkan Lapas Bersinar serta akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat. 

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja petugas baik dari segi disiplin maupun integritas agar meningkatnya pelayanan yang lebih baik, transparan dan hasilnya akuntabel.

"Kita juga akan menindak tegas dan memberikan sanksi yang terukur sesuai dengan peraturan yang berlaku jika ada petugas kami yang melakukan pelanggaran, serta selalu berusaha memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan, meski demikian kami membutuhkan dukungan masyarakat dan media untuk memperbaiki layanan bagi warga binaan," ujar Badarudin kepada Babel Pos, Senin (6/2/2023). 

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkunham Babel Harun Sulianto dalam pencanangan lapas bersinar dan pengukuhan satgas bersinar yang dilaksanakan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang beberapa waktu yang lalu juga berharap dengan adanya kegiatan tersebut bisa mengingkatkan sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik bersama BNNK Pangkalpinang maupun BNNP Kepulauan Bangka Belitung.

"Kegiatan ini kan juga sebagai deteksi dini untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam lapas dan ini juga sekaligus sebagai komitmen dalam rangka perang terhadap narkotika," kata Harun.

Seperti diketahui bersama, lanjut Harun, tugas pemasyarakatan adalah bagaimana membuat para warga binaan menyadari atas kesalahan dan tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

"Untuk itu dengan kegiatan ini kita berharap seluruh jajaran baik petugas maupun warga binaan ada peran partisipatif mengajak semua orang untuk menjauhi narkoba, sehingga bagi warga binaan yang bebas ini, bisa menjadi agen perubahan untuk mengajak semua orang untuk mencegah narkotika.

Karena sebelumnya ada warga binaan kita yang bebas dan kemudian bersinergi dengan BNNP sebagai duta dan agen perubahan mengajak orang menjauhi narkotika," terang Harun.

Disamping itu, Harun berharap bagi satgas bersinar yang dikukuhkan bisa memberikan edukasi untuk mencegah peredaran narkotika yang tentunya dengan berbagai upaya.

"Harap kegiatan ini sebagai bentuk aksi nyata, bukan hanya komitmen lagi. Saya berharap kepada kawan-kawan tidak ada lagi berita buruk para napi atau tahanan yang mengedarkan narkoba, mengkonsumsi narkoba, dan bagi seluruh jajaran yang melakukan pelanggaran, siap-siap kita tindak tegas," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol M.Z Muttaqien menyebut, pada 2019 hingga 2021, angka prevalensia tau terpaparnya narkotika mengalami peningkatan dari 1,80 persen menjadi 1,95 persen. 

Dan untuk di Bangka Belitung, katanya peningkatannya mencapai 1,68%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: