Cara Bandar Narkoba Dhio Menghindari Agar Tak Ditangkap Polisi
--
PANGKALPINANG, BABELPOS.ID – Sidang perkara narkoba dengan terdakwa Dhio yang beragenda pemeriksaan saksi-saksi mengungkap fakta besar. Jaksa penuntut dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Rizaldi, mengatakan kepada harian ini kalau terdakwa Dio merupakan salah satu pemain besar narkoba di Bangka Belitung. Dia menjadi salah satu buruan utama aparat penegak hukum dan sudah masuk DPO.
Dalam persidangan pekan lalu, (3/2), dihadapan majelis hakim PN Pangkalpinang yang diketuai Mulyadi, terkuak kalau terdakwa memiliki rekening besar yakni mencapai Rp ratusan juta. Isi rekening tersebut diduga kuat diperoleh dari hasil transaksi narkoba.
“Dari keterangan saksi-saksi yang merupakan petugas Kepolsiian kalau terdakwa merupakan target operasi (TO). Dari catatan kepolisian kalau terdakwa bermain narkoba sejak 2015 lalu. Saat itu juga terdakwa sempat ditangkap atas kasus narkoba,” ungkapnya.
Namun sayang terdakwa tidak juga kapok. Dia kembali bermain narkoba di tahun 2019 hingga 2021. Dalam praktiknya guna menghindari tangkapan polisi dia kerap berpindah tempat. Hingga hari apes kembali terjadi dimana Dio tertangkap bersama dengan barang bukti 1 kilogram sabu di tahun 2021 lalu.
Penangkapan Dio terlebih dahulu setelah petugas berhasil meringkus 2 orang kaki tanganya tak lain Heri Apriandi alias Ngeng dan Tony Chaniago. Sabu yang berhasil dibongkar saat itu sebanyak 12 paket atau 1 ons. Akhirnya terungkap kalau barang tersebut berasal dari Dio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: