Gemapatas, Cara Anti Cekcok Anti Caplok Tanah ala Pemkab dan BPN Babar
Pemasangan patok batas tanah oleh BPN dan Pemkab Babar di Kelapa.--
BABELPOS.ID, KELAPA - Pemerintah Kabupaten dan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bangka Barat memasang patok tanda batas.
Kegiatan Gerakan masyarakat pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) diserahkan ke masyarakat Desa Beruas dan Kelurahan Kelapa, Kecamatan Kelapa, di halaman Masjid Jamik Shirathal Mustqqim, Jumat (3/2/23).
Dengan tagline 'Anti Cekcok Anti Caplok', bertujuan untuk memastikan tanah masyarakat, sudah ada tanda batas, sehingga mengantisipasi sengketa.
Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bangka Barat, Janto Simanjuntak menyatakan, kegiatan GEMAPATAS dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
"Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 7.100 patok, sedangkan di Bangka Barat hanya 1.100 patok yang dipasang. Tujuan untuk memastikan batas tanah masyarakat," ujar Janto.
BACA JUGA:BPN Babel Incar Mafia Tanah
Janto juga mengatakan tujuan gerakan tersebut, sehingga mempermudah petugas bekerja di lapangan dan menghindari cekcok dengan masyarakat.
"Dengan harapan mempercepat kegiatan pengukuran di lapangan nantinya untuk membuat sertifikat tanah masyarakat," sebutnya.
BACA JUGA:Tahun Ini BPN Babel Selesaikan Sertifikasi 20.134 Bidang Tanah
Sementara itu, Bupati Bangka Barat, Sukirman mengungkapkan adanya pemasangan tanda batas di lahan milik masyarakat dan pemerintah daerah dapat mempermudah petugas BPN dalam melakukan pengukuran dan pemetaan tanah.
Ia juga berharap pada tahun 2023, kerjasama ini semakin ditingkatkan khususnya dalam percepatan sertifikat aset pemda, lantaran penertiban maupun pengamanan aset pemda merupakan bagian dari penilaian pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hari ini untuk menunjang PAD kita harus bisa berinovasi dalam pertanahan, dengan kata lain lahan tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat banyak dengan adanya kejelasan indentitas tanah yang dimanfaatkan masyarakat," ucap Sukirman.
BACA JUGA:BPN Babel Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang 2022
Selain itu, Sukirman meminta masyarakat terutama Kecamatan Kelapa yang sudah memiliki sertifikat tanahnya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baik mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: