Simpan 3 Paket Sabu, Warga Kurau Ini Dibekuk Polisi

Simpan 3 Paket Sabu, Warga Kurau Ini Dibekuk Polisi

Ahmad saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bateng.--

BABELPOS.ID, KOBA - Ahmad alias Mamad (35), warga Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) diamankan Satuan Narkoba Polres Bangka Tengah (Bateng) atas tindak pidana Narkotika jenis sabu pada Rabu (1/2/2023) di sebuah rumah yang berada di Jl. Lama, Rt.001, Desa Kurau Barat, Bangka Tengah.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Windaris, S.H membenarkan adanya ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

"Benar adanya Anggota Satresnarkoba Polres Bangka Tengah pada Rabu, Februari sekira pukul 11.30 WIB melakukan penangkapan terhadap Mamad yang sedang duduk di rumahnya Desa Kurau Barat," ungkapnya kepada babelpos.id pada Kamis (2/2/2023).

BACA JUGA: 152 Bungkus Sabu Diblender

Dikatakan Windaris, setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku menyimpan narkotika jenis sabu miliknya di atas meja kamarnya.

"Kemudian tim melakukan penggeledahan badan, rumah, tempat terbuka dan tempat tertutup lainnya dan berhasil menemukan barang bukti berupa 3 paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik strip bening," ungkapnya.

BACA JUGA:Wakil Rakyat Ini Ternyata Bandar Narkoba, Polisi Temukan Sabu 5,23 Gram

Saat itu 2 paket sabu tersebut berada di atas meja, sedangkan 1 paket lainnya  berada di atas lantai. Selanjutnya langsung dilakukan penyitaan terhadap barang bukti milik Mamad tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 3 paket sabu dibungkus menggunakan plastik strip bening, 28 buah plastik strip bening kosong dibungkus dengan plastik strip bening dan 1 buah pirex dengan berat bruto sabu 1,10 gram.

BACA JUGA:Simpan Sabu 2,36 Gram di Semak Belakang Pasar Modern Koba

"Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Bangka Tengah guna proses lebih lanjut dan terhadap tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: