Realisasi Belanja APBN 2022 di Babel Tumbuh 8,97 Persen

Realisasi Belanja APBN 2022 di Babel Tumbuh 8,97 Persen

Kepala Kantor Wilayah DJPb Bangka Belitung - Edih Mulyadi- FOTO: Ilust babelpos.id-

PANGKALPINANG - Realisasi belanja negara bersumber APBN 2022 di Bangka Belitung (Babel) sebesar Rp10,72 triliun, atau mencapai 108,3 persen dari target yang ditetapkan.

Dengan demikian, realisasi belanja APBN 2022 tercatat mengalami pertumbuhan sekitar 8,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Babel Edih Mulyadi dalam Media Breifing Data Fiskal/Ekonomi Regional Hasil Rapat ALCo regional, Jumat (27/1).

Edih juga memaparkan dalam laporan tersebut, bahwa realisasi pendapatan negara dan hibah 2022 tumbuh sebesar 35,7 persen dibanding tahun lalu dengan nilai mencapai Rp4,09 triliun atau 121,76 persen dari target yang ditetapkan.

Untuk belanja pemerintah pusat di Babel sepanjang 2022 totalnya Rp2,77 triliun yang terdiri dari belanja pegawai Rp1,10 triliun, belanja barang Rp1,12 triliun, belanja modal Rp536,91 miliar dan bantuan sosial Rp5,18 miliar.  Sementara itu, Realisasi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai 97,07 persen dari pagu atau tumbuh sebesar 0,47 dibanding tahun lalu.

“Faktor yang menjadi penghambat realisasi yaitu reorganisasi K/L, blokir pagu anggaran yang belum diselesaikan pembukaannya, pergantian pejabat perbendaharaan, kendala teknis pelaksanaan kegiatan, dan faktor perubahan cuaca yang tidak menentu,” ujarnya.

Sementara dalam bentuk Transfer Ke Daerah (TKD) mencapai Rp7,95 triliun atau sebesar 112,85 persen dari pagu, tumbuh sebesar 12,28 persen dari tahun lalu.

Realisasi ini terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp2,09 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp3,9 triliun, Dana Alokasi Khusus  (DAK) fisik sebesar Rp663,82 miliar, DAK non fisik Rp750,30 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) 165,35 miliar dan Dana Desa Rp274,03 miliar.

“Realisasi penyaluran DBH, DAU, dan DID berhasil mencapai target. Sementara itu, realisasi DAK Fisik, DAK Non Fisik, dan Dana Desa di bawah 100 persen,” lanjutnya. 

Disampaikan juga olehnya, bahwa serapan dana desa 2022 di  Babel mencapai Rp274,03 miliar atau 99,86 persen dari pagu Rp274,42 miliar karena ada dua kabupaten yang tidak mencapai 100 persen. Dua kabupaten itu, Bangka Selatan sebesar 99,96 persen dari pagu karena terdapat kegiatan yang tidak terealisasi.

"Lalu Kabupaten Belitung sebesar 99,05 persen dari pagu, karena terdapat pemotongan penyaluran Dana Desa pada salah satu desa akibat tidak menyetorkan sisa saldo Dana Desa 2015—2018," jelasnya

Pada tahun ini, pihaknya terus mendorong agar serapan dana desa ini terealisasi 100 persen untuk mendorong perekonomian masyarakat desa. Menurut dia penggunaan dana desa sesuai dengan aturan dan tidak ada lagi kesalahan dokumen maupun keterlambatan pelaksanaan kegiatan seperti penggunaan dana desa tahun sebelumnya.

"Yang perlu diperkuat adalah sinergisitas dan koordinasi dengan pemangku kepentingan, inventarisasi permasalahan yang terjadi di tahun sebelumnya dan melakukan mitigasi. Selain itu, perlu diperhatikan SDM dan jumlah personel pengelola TKDD di semua level," kata Edih.

Selain itu, perlu dilakukan upaya untuk mempercepat penyaluran dan pemanfaatan TKDD dengan meningkatkan kualitas dokumen persyaratan penyaluran TKDD, percepatan persiapan dan penyelesaian pengadaan barang dan jasa.

"Sebelumnya harus melakukan perencanaan kegiatan dan anggaran secara matang, melakukan percepatan dan penyusunan dan penyelesaian Perkada, APBDes, dan Perkades," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: