Demi Sabu, Ibu Rumah Tangga Jadi Residivis

Demi Sabu, Ibu Rumah Tangga Jadi Residivis

--

KETAGIHAN narkoba memang membuat orang seperti kehilangan akal sehat.  Ketagihan narkoba tak memandang siapa, dan jika sudah ketagihan pelaku akan berbuat nekad melakukan apapun demi mendapatkan barang haram tersebut. Siapapun dia, termasuk ibu rumah tangga (IRT) sekalipun.

Seperti Hera Rizky (29) yang seorang IRT ini. Ia menjadi residivis kasus pencurian dan tak pernah jera. Meski sudah dua kali dibui, warga Kelurahan Tuatunu Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang itu tetap mencuri hingga akhirnya diringkus lagi.

Kali ini dia diringkus Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pangkalpinang usai mencuri satu unit handphone milik warga di Jalan Air Ketapik Kelurahan Tuatunu Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, pada Kamis (26/1/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (25/1/2023)sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu, pelaku berhasil masuk ke rumah korban yang dalam kondisi sepi dengan cara mencongkel jendela rumah dengan sebilah parang.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, kata Adi Putra, pelaku langsung mengecek barang-barang milik korban yang akan dibawa. Namun tidak lama kemudian, korban yang tidak berada di rumah pulang, yang mana pada saat itu pelaku sedang berada di dalam rumah.

Mendengar suara sepeda motor milik korban, pelaku langsung keluar melewati jendela rumah.

"Nah, saat hendak meninggalkan rumah korban menggunakan sepeda motor, pelaku sempat ditahan oleh korban dari depan dan pada saat itu tas milik korban tersangkut di stang motor, lalu pelaku langsung tancap gas  dan bergegas meninggalkan korban," ungkap Adi Putra kepada Babel Pos, Jumat (27/1/2023) di ruang kerjanya.

Setelah melihat pelaku pergi, dikatakan Adi Putra, korban langsung memasuki rumahnya untuk mengecek apakah ada barang yang hilang, namun setelah dicek barang-barang sudah dalam keadaan berantakan, tetapi untuk barang didalam rumah tidak berhasil diambil oleh pelaku.

"Kemudian pelaku ini berhenti di daerah Gandaria untuk mengecek tas milik korban dan mendapatkan satu unit HP merk Vivo V23e warna biru dan uang tunai sebesar Rp196.000. Selanjutnya, tas tersebut dibuang oleh pelaku dihutan dekat Gandaria," beber Adi Putra.

Setelah menerima informasi tersebut, lebih lanjut dikatakan Adi Putra, Tim Buser Naga bekerjasama dengan Polsek Gerunggang langsung mencari keberadaan pelaku sesuai ciri-ciri yang disebutkan korban. Tak butuh lama, akhirnya pelaku berhasil diamankan di kediamannya.

"Saat kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Namun untuk uang tunai milik korban, sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dan berdasarkan  pengakuan pelaku, dia kembali nekat mencuri demi membeli sabu yang diduga pelaku ini sebagai pemakai. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Adi Putra.

Selain mengamankan pelaku, tambah Adi Putra, turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit HP meto Vivo V23e, satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna biru, satu buah helm merk NHK warna hitam, satu bilah parang dan satu)buah celana legin warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: