Segini Ancaman Hukuman Sopir JNE Pengangkut Solar

Segini Ancaman Hukuman Sopir JNE Pengangkut Solar

Iptu Ogan Arif Teguh Imani--

BABELPOS.ID, MUNTOK - Sopir ekspidisi JNE berinisial I alias J (40) yang mengangkut 1.020 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diancam enam tahun kurungan penjara.

Diketahui, Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya pengiriman BBM jenis solar, pada Kamis (12/1/23) dinihari. Sang sopir ditetapkan tersangka.

"Untuk sopir sendiri sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena dia melanggar pasal 55 UU nomor 11 tahun 2020 perubahan atas UU no 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, karena dia mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin," ujar Kasat Reskrim Polres Babar, Iptu Ogan ArifJum'at (20/1/23).

BACA JUGA:Tampung BBM Ilegal, M Diburu, Supir JNE Tersangka

BACA JUGA:Angkut Solar Ilegal, Nasib Supir JNE di Ujung Tanduk?

Ogan mengatakan selain menyuplai ke M, dari pengakuan sopir juga menyuplai ke pembeli berinisial H maupun T.

"Menurut pengakuan dia menyuplai ke banyak orang, yang barang terakhir tapi belum nyampai ini dia mengirimkan ke inisial M. Sebelum-sebelumnya ada sudah belasan kali mengirimkan ke beberapa orang yang dia pun lupa namanya, ada beberapa inisial seperti H atau seperti T juga ada," bebernya.

BACA JUGA:Solar Subsidi yang Diangkut Truk JNE dari SPBU Palembang, Tujuannya ke Pangkalpinang

BACA JUGA:Polres Babar Gagalkan Truk JNE Angkut BBM Solar Ilegal

Diberitakan sebelumnya, Kasat mengungkapkan solar yang didapatkan sopir berinisial I alias J itu, dengan cara mengisi BBM di beberapa SPBU di Palembang.

"Tapi setelah ngisi itu dia pindah ke jeriken, kan mobil JNE itu sekali ngisi bisa sekitar 90 liter lalu sama dia (sopir) dipindah ke jeriken biasa, nanti dia muter ke beberapa SBPU ada 4 atau 5 SPBU di Palembang," jelas Ogan.

Sementara itu, untuk M yang diduga menampung solar yang diangkut truk ekspedisi tersebut, Ogan menyatakan pihaknya telah membuat surat panggilan ke M.

"M orang Pangkalpinang, sudah surat panggilan ke saudara M itu, alamatnya menurut keterangan si sopir itu, kami juga tau M itu siapa soalnya yang tau sopir tersebut, kata sopirnya kadang ketemu di jalan nanti dioper sama dia," terangnya.

Kasat juga mengatakan, dari pengakuan sopir, BBM jenis solar itu tidak semuanya ditampung oleh M.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: