Tanpa Batas Usia, Usul, Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta

Tanpa Batas Usia, Usul, Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta

--

BIAYA Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 naik Rp 514.888,02 dibanding tahun lalu. Dimana, Kementerian Agama mengusulkan Bipih 2023 sebesar Rp 69.193.733,60. 

Angka tersebut 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai angka Rp 98.893.909,11.

Usulan Bipih 2023 tersebut diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. 

Dibanding tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 ini naik sebesar Rp 514.888,02. 

Tapi secara komposisi terdapat perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah haji serta komponen dengan anggaran yang dialokasikan dari nilai manfaat.

Menurut Yaqut Cholil Qoumas, BPIH 2022 mencapai Rp 98.379.021,09.

Rinciannya komposisi Bipih Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) Rp 58.493.012,09 atau 59,46 persen. 

Sedangkan usulan Kemenag untuk BPIH 2023 mencapai Rp98.893.909,11. Terdiri dari komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) mencapai Rp 29.700.175,11 atau 30 persen.

Untuk komponen yang dibebankan langsung kepada calon Jemaah haji, dimanfaatkan untuk membayar

- Biaya penerbangan dari embarkasi menuju Arab Saudi (PP) Rp 33.979.784,00

- Akomodasi Mekkah Rp 18.768.000,00

- Akomodasi Madinah sebesar Rp5.601.840,00

- Living cost sebesar Rp 4.080.000,00

- Visa Rp 1.224.000,00

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: