Integrasi NIK jadi NPWP, Bupati Mulkan Minta OPD Sosialisasikan

Integrasi NIK jadi NPWP, Bupati Mulkan Minta OPD Sosialisasikan

Bupati Mulkan didampingi Wabup Syahbudin menerima audiensi Kepala KPP Pratama Bangka terkait sosialisasi NIK menjadi NPWP.--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka menyosialisasikan integrasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ke jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka.

Sosialisasi dilakukan saat audiensi Kepala KPP Pratama Bangka Gorga Parlaungan dengan Bupati Bangka, Mulkan SH MH di rumah dinas Bupati Bangka, Senin (16/1/2023). 

Turut hadir, Wakil Bupati Syahbudin SIP M.Tr Ip, Kepala BPPKAD Bangka, Drs Haryadi serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka

Bupati Mulkan mengatakan, keberadaan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan. Sama halnya Pemkab Bangka yang sumber pendapatannya dari pajak dan retribusi daerah.

"Sesuai dengan amanat UU sekarang, NIK menjadi NPWP. Dengan demikian seluruh masyarakat di daerah ini nantinya akan memiliki NPWP," ujar Mulkan.

BACA JUGA:Ada Mobil Layanan Keliling, Bayar Pajak di Kabupaten Bangka Makin Mudah

BACA JUGA:Optimalisasi Pendapatan Daerah, BPPKAD Bangka Sosialisasikan Pajak Hotel & Restoran

Sesuai penjelasan UU tersebut, NPW bagi orang pribadi mengunakan NIK, sehingga masyarakat yang telah memiliki NIK tidak lagi beralasan tidak memiliki NPPW.

"Sesuai UU, terhitung mulai tanggal 14 Juli 2022 wajib pajak perorangan atau pribadi selaku penduduk mengunakan NIK menjadi NPWP,” imbuhnya.

"Saya berharap kepada OPD untuk segera menyosialisasikan kepada para pegawai yang ada di OPD masing-masing integrasi penggunaan NIK sebagai NPWP ini,” kata Mulkan.

BACA JUGA:Sosialisasi Kelolah Sampah, Mulkan Ajak Masyarakat Kurangi Sampah

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bangka, Gorga Parlaungan mengatakan, sesuai dengan amanat UU HPP, salah satunya mengunaan NIK menjadi NPWP. Hal tersebut sudah mulai berlaku sejak tanggal 14 Juli 2022 lalu.

"Dan NIK menjadi NPWP salah satu amanat UU dengan tujuan untuk nantinya kita menuju singgel identifikasi number, satu data," jelasnya 

"Dengan pemberlakukan NIK menjadi NPWP, bapak dan ibu tidak perlu repot, sekarang kita punya satu nomer, itu kita gunakan untuk mengurus berbagai administrasi, termasuk diantaranya NPWP," ujar Gorga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: