Lagi, Buruh Harian Edar Sabu

Lagi, Buruh Harian Edar Sabu

Barang bukti sabu siap edar yang diamankan Satres Narkoba Polres Bangka Selatan--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Ardi (34) seorang  buruh harian, warga Jalan H. Juanda Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan TOBOALI, Bangka Selatan diamankan Satres Narkoba Polres Basel. Diduga, Ardi  pengedar Narkotika jenis Sabu-Sabu. Di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi barang haram Narkoba.

Benar saja setelah dilakukan penyelidikan pada Senin malam  9 Januari 2023 pukul 22.15 Wib, Polisi berhasil mengamankan tersangka Ardi (34). Dari tersangka yang bekerja sebagai buruh harian tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 paket dengan berat Bruto 3,40 Gram beserta barang bukti lainnya.

Kapolres Basel AKBP. Joko Isnawan, SIK. MH. melalui Kasat Narkoba  Polres Basel AKP. Suhendra, SH mengatakan, saat ini tersangka beserta barang bukti narkotika jenis Sabu  telah diamankan Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menyampaikan bahwa, sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku pihaknya terlebih dulu melakukan penyelidikan guna menindak lanjuti kebenaran laporan masyarakat. Pada hari Senin 9 Januari 2023 sekira Pukul 22.15 Wib kata kapolres, Anggota Tim Satres Narkoba berhasil menangkap pelaku.

"Setelah pelaku ini ditangkap, kemudian kita lakukan penggeledahan dengan didampingi Ketua RT setempat, kita menemukan barang bukti dari pelaku sebanyak 1 paket sabu dengan berat bruto 3,40 gram," jelasnya.

Selain barang bukti Narkotika Jenis Sabu yang diamankan dari tersangka, yakni 1 bungkus plastik bening besar berisikan kristal warna putih, 7 bungkus plastik bening kosong berukuran besar, 1 bungkus plastik bening kosong besar, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah sekop dari pipet minuman, 1 buah plastik asoy berwarna hiotam, 1 unit sepeda motor Mio Soul warna hitam, 1unit Handphone Android warna biru merk  VIVO. "Atas perbuatannya ini tersangka akan disangkakan Pasal 114  ayat ( 1) Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya. (eer)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: