Alih Fungsi Lapangan Tenis ATM, Begini Penjelasan Dispora PGK
![Alih Fungsi Lapangan Tenis ATM, Begini Penjelasan Dispora PGK](https://babelpos.disway.id/upload/57f13e39f12b2de920c52819e0bfdb48.jpg)
Manto--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pangkalpinang memastikan sudah mengantongi rekomendasi alihfungsi lapangan tenis Alun-Alun Taman Merdeka. Sebagaimana ditegaskan Kepala Dispora Kota Pangkalpinang, Manto saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (8/1) siang.
Rekomendasi sudah mereka upayakan sebelum pembangunan lapangan tenis di Dealova. Sejak 17 Januari 2022 lalu menurut dia, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil sudah menegaskan mereka melakukan konsultasi ke Kementerian Olahraga.
"Kita ditugaskan 17 Januari lalu dan diterima langsung oleh Sesmenpora menyampaikan beberapa arahan. Pada prinsipnya mereka memperbolehkan dengan beberapa catatan," sebut Manto kepada Babelpos.id.
BACA JUGA:Pemkot Ingin Alihfungsikan Lapangan Tenis ATM Pangkalpinang, Ini Saran Ferdi
Kementerian Pemuda Olahraga meminta pihaknya harus memenuhi standar dan harus melengkapi beberapa sarana dan prasarana. Seperti parkir, tribun, ruang ganti, toilet, musola dan pendukung disabilitas dan ini sudah masuk kriteria.
"Mengenai dua lapangan akan dibangun 2024 nanti dengan standar VVIP lebih bagus dari yang ada sekarang. Lapangan sudah sangat layak meski ada even nasional," ujarnya.
BACA JUGA:Tenis Junior Babel Cetak Sejarah, Sabet Juara di Turnament Junior FIKS 2022
Sementara, lapangan tenis yang ada di ATM sekarang menurutnya sudah tidak layak. Mulai dari fasilitas umum yang tidak memenuhi standar, tidak adanya lahan parkir dan tribun penonton. Termasuk kurang standarnya ruang ganti, tidak ada musola dan kurang ada penerangan serta penunjang lainnya.
"Untuk lapangan 2 VVIP DED sudah siap tinggal anggaran dan pelaksanaan. Kemenpora tidak mempermasalahkan karena ada pergantian dengan kualitas yang sama atau lebih baik," jelasnya.
BACA JUGA:Atlet Tenis Babel Dipanggil TC International Davis Cup
Pembangunan akan dilakukan bertahap dan hal ini sudah disampaikan ke Kementerian. Menurut dia alih fungsi sudah sangat sesuai dengan UU 11 nomor 2022.
"Pak Wali lebih mengerti bahkan dia menggunakan UU nomor 3 tahun 2005, sehingga kami ditugaskan untuk konsultasi ke Kementrian," tuturnya.
BACA JUGA:Atlet Tenis Babel Wakili Indonesia ke Thailand
Lebih jauh, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi tertulis pada bulan-bulan ini. Meski saat ini baru menerima rekomendasi secara lisan. Mengingat saat ini lapangan belum jadi sehingga susah untuk menertibkan rekomendasi secara tertulis.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: