Kemenkumham Babel Rehabilitasi 300 WBP Narkotika

Kemenkumham Babel Rehabilitasi 300 WBP Narkotika

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang- FOTO: doc-

PANGKALPINANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir, pada Sabtu (07/01) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2022 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan rehabilitasi sosial pada 300 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Rehabilitasi Sosial merupakan suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial agar warga binaan pemasyarakatan dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Adapun Rangkaian kegiatan rehabilitasi sosial diawali dengan Assessment Awal, Konseling, Morning Meeting, hingga Tes Urin bagi  300 WBP  peserta rehabilitasi (residen).

Tujuan rehablitasi ini adalah untuk mempertahankan kondisi biologis, psikologis maupun sosial WBP, juga untuk  memulihkan kondisi mereka dari ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika ataupun zat adiktif lainnya.

Marlen Situngkir mengatakan berdasarkan data saat ini tercatat jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/ Rutan Kemenkumham Babel mencapai 2.357 orang. Lebih dari 50 persen atau 1.293 orang merupakan WBP dengan kasus narkotika.

Menurutnya, program rehabilitasi sosial ini perlu berlanjut kedepannya, melihat kondisi bahwa sebagian besar WBP di Lapas/ Rutan Kemenkumham Babel merupakan terpidana kasus narkotika. 

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan berbagai upaya yang dilakukan pihaknya agar WBP kasus narkotika menyadari kesalahannnya, memperbaiki diri serta tidak melakukan tindak pidana lagi. Antara lain lakukan upaya penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkoba, sehingga  WBP jadi agen perubahan utk mengajak semua orang  menjauhkan narkoba.

Kemudian juga dilakukan upaya penggeledahan di dalam blok hunian , terhadap pengunjung  dan barang titipan . selanjutnya adalah melakukan upaya rehabilitasi . 

“Kami menghaturkan terima kasih kepada jajaran BNNP dan Polda Babel yang telah bersinergi dengan sangat baik dalam lakukan pembinaan kepada WBP Narkotika “ kata kakanwil yang lahir di Belinyu Bangka tsb

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: