PPKM Dicabut, Firmansyah Levi Bilang Begini

PPKM Dicabut, Firmansyah Levi Bilang Begini

Firmansyah Levi --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pencabutan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Jokowi beberapa hari lalu, disambut baik Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Firmansyah Levi. Ia berharap kondisi normal kembali ini akan  meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

"Alhamdulillah ya, PPKM di Indonesia sudah usai dan kita sudah dapat menjalankan aktivitas sehari-hari seperti sediakala, setelah dua tahun ini kita selalu berhati-hati dan waspada dalam melakukan aktivitas akibat Covid19," katanya.

BACA JUGA:Soal Gaji Honorium Sering Telat, Politisi Golkar Basel Minta Tidak Ada Lagi Keterlambatan

BACA JUGA:Buka Dikpol dan Rakorda MPO Golkar Babel, Nurul Arifin Ajak Kader Siap Perang Udara

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka ini pun mengakui dua tahun ini banyak aktivitas masyarakat dibatasi dan sering melakukan kerja melalui online.

"Akhirnya masuk tahun 2023 sudah bisa kerja lebih giat dan bisa mencapai kerja-kerja sesuai target yang telah ditentukan," ucapnya.

"Sejak pandemi Covid19 banyak kerja-kerja kita tidak maksimal dan tahun ini akan kita maksimalkan guna meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," tambahnya.

BACA JUGA:Menangkan Pemilu 2024, DPD Partai Golkar Pangkalpinang Gelar Pendidikan Politik Kader

BACA JUGA:Sekjen DPP Partai Golkar Buka Rakernas II MPO, Ini Rekomendasi MPO Babel

Firmansyah Levi berharap dengan pencabutan PPKM bisa menjadi awal yang baik di tahun 2023. 

"Kita berharap dengan awal tahun 2023 ini bisa menjadi peluang bagi para pelaku usaha di bidang apapun untuk lebih berkembang guna meningkatkan kesejahteraan dan peningkatan peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Babel," tutupnya. (**)

BACA JUGA:Gelar pendidikan BSNPG, Ini Target Golkar Babel di Pemilu 2024

BACA JUGA:Politisi Golkar Minta Pemprov Babel Segera Perbaiki Jalan Simpang Perlang - Lubuk Besar yang Rusak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: