Dilantik KPU, 35 PPK Siap Sukseskan Tugas Besar Pemilu Serentak

Dilantik KPU, 35 PPK Siap Sukseskan Tugas Besar Pemilu Serentak

35 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dilantik dan bertugas dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Usai melalui tahapan seleksi sejak November 2022 lalu, sebanyak 35 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dilantik dan bertugas, Rabu (4/1). Perwakilan KPU Kota Pangkalpinang di Kecamatan ini akan menghadapi tugas besar dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. 

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti Pedon dalam sambutannya mengharapkan para PPK dapat bekerjasama. Mereka harus saling melengkapi untuk menghadapi tugas besar tahun mendatang.

"Saya ucapkan selamat kepada yang dilantik pada hari ini. Ada tugas berat kita semua karena di tahun 2024 kita masih melakukan pemilu serentak dengan lima kotak suara dengan lima pilihan yakni pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota," urai Penti.

Menurut dia, semua butuh kerja keras dan sinergitas utamanya setelah dilantik, mereka harus segera melakukan koordinasi dengan Camat maupun Kelurahan untuk menjalin kerjasama dan keakraban yang baik. Sehingga kedepannya untuk pendataan penetapan sampai dengan distribusi logistik dan pada hari H pencoblosan para anggota PPK dapat bekerja dengan baik. 

"Dengan tim dan semangat yang baru mudah-mudahan kita bisa melaksanakan dengan baik dan sukses tentunya. Partisipasi harus kita tingkatkan lagi supaya legitimasi hasil dari Pemilu Serentak tahun 2024 ini menjadi baik dan lebih bagus," katanya.

Sementara, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota, Ruslan menambahkan masa kerja PPK terhitung dari hari ini (4/1) hingga April 2024 atau 15 bulan jam kerja. Diharapkan, PPK dapat menyukseskan agenda besar Pemilu serentak. 

"PPK juga harus melakukan penguatan kapasitas pemahaman tentang kepemiluan, pemahaman tentang demokrasi," imbuhnya.

Sejauh ini, belum bisa dipastikan PPK yang dilantik ini akan berlanjut dalam tugas Pilkada serentak. Pasalnya, KPU Kota Pangkalpinang masih menunggu juknis dari KPU RI.

"Mereka bertugas dalam Pemilu serentak belum ada juknis untuk Pilkada. Nanti kita lihat juknisnya apakah mereka nanti yang akan diperpanjang melanjutkan untuk tahapan pilkada serentaknya atau kita lakukan perekrutan baru untuk PPK Pilkada serentaknya," tuturnya.(tob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: