Soal Relokasi Parkir Pasar Pagi, DPRD Bakal Konfrontasi Dishub

Soal Relokasi Parkir Pasar Pagi, DPRD Bakal Konfrontasi Dishub

Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Depati M.A Gandi--

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Lahan parkir di kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang beberapa hari terakhir menimbulkan polemik. Utamanya, bagi para juru parkir yang mengeluhkan pekerjaan mereka yang akan terancam. Relokasi lahan parkir ke kantong parkir yang telah disediakan Pemkot Pangkalpinang ini disinyalir akan memutuskan rezeki mereka.

Melalui Dinas Perhubungan, Pemerintah melakukan relokasi atau penataan parkir di Pasar Pagi sejak Senin (2/1) dini hari. Awalnya, kendaraan dapat parkir di tepi jalan, kini dipindahkan ke kantong parkir tak jauh dari lokasi Pasar Pagi.

BACA JUGA: Lokasi Parkir Direlokasi, Puluhan Jukir Pasar Pagi Pangkalpinang Terancam Nganggur

"Pembenahan kelola parkir di Pasar Pagi ini bukan hal yang baru. Hampir setiap semester pihak Pemkot melalui Dishub dan lintas OPD sudah berupaya memikirkan rekayasa parkir terbaik. Parkir Pasar Pagi selalu menjadi momok yang ambivalen antar masyarakat," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Depati M.A Gandi. 

Pelanggan Pasar Pagi menurut dia memang lebih memilih jalan pintas atau kemudahan parkir di bahu jalan. Namun di sisi lain, hal ini kerap merugikan masyarakat pengguna jalan yang lain. Dishub melalui beberapa pembahasan di DPRD khususnya komisi III telah berkali-kali mendiskusikan dan mencari jalan terbaik. 

"Sudah setahun yang lalu Dishub melaporkan perkembangan perparkiran di Pasar Pagi. Salah satu solusinya adalah penyediaan kantong parkir," katanya.

BACA JUGA: Kapolda Babel Cek Harga Sembako di Pasar Pagi

Menurut dia, melalui beberapa kali pembahasan tidak ada niat dari Pemkot maupun Dishub menghilangkan mata pencaharian petugas parkir. Untuk itu, Komisi III slalu memikirkan solusi terbaik khususnya bagi petugas parkir yg sudah lama mengais rezeki disana. Menurut informasi sementara, memang ada segelintir oknum yg alergi terhadap perubahan cara parkir disana. 

"Hal yang biasa jika kota sedang berbenah kemudian terdapat pihak-pihak yang merasa terganggu kenyamanannya selama ini," imbuhnya.

DPRD Kota Pangkalpinang menegaskan konsern terhadap kelayakan Pasar Pagi termasuk perparkirannya. Pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kinerja OPD Dishub khususnya UPTD PPTP. 

BACA JUGA: Rio Minta Dinas PU Pangkalpinang Segera Atasi Bau Tak Sedap Pasar Pagi

"Yang jelas, tidak boleh ada pihak yang dirugikan oleh kebijakan baru ini. Nanti kita cek kebenaran peralihan jukir tersebut," tuturnya.

DPRD Kota Pangkalpinang akan memastikan hal tersebut dan akan segera melakukan konfrontasi ke Dinas Perhubungan. Apalagi, juru parkir yang sudah lama membantu pelayanan parkir di Kota Pangkalpinang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: