Sepanjang 2022, Kejahatan Konvensional Menurun, Narkotika Meningkat di Bangka

Sepanjang 2022, Kejahatan Konvensional Menurun, Narkotika Meningkat di Bangka

Wakapolres Bangka menyampaikan data kriminalitas di Kabupaten Bangka sepanjang 2022.--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Tindak pidana kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Bangka menurun pada tahun 2002 dibanding tahun 2021. Sementara itu kejahatan kasus narkotika meningkat pada tahun 2022 dibanding tahun 2021.

Wakapolres Bangka Kompol R. Wardhana Utama kepada wartawan mengatakan kejahatan konvensional pada tahun 2021 mencapai 189 perkara dengan jumlah pelaku tindak pidana 137 orang. Di tahun 2022, kejahatan konvensional menurun menjadi 139 perkara dengan 110 pelaku.

"Tren kejahatan konvensional menurun 26,4% pada tahun 2022 dibanding tahun 2021. Untuk pelaku tindak pidana konvensional pada tahun 2022 menurun 19,7% dibanding tahun 2021," kata Kompol R. Wardhana Utama.

BACA JUGA:Begini Cara Polres Bangka Bentuk Karakter Lebih Baik

BACA JUGA:Kebakaran Mobil Dinas Kapolres Bangka, Tidak Ada Korban Jiwa


Ia terangkan kejahatan trans nasional pada tahun 2021 di wilayah hukum Polres Bangka mencapai 58 perkara dengan jumlah pelaku 65 orang. Di tahun 2022 hanya ada 1 perkara kejahatan trans nasional dengan 1 orang pelaku.

"Tren kejahatan trans nasional menurun 6,25% pada tahun 2022 dibanding tahun 2021," jelasnya.

Sementara itu kejahatan kekayaan negara  lebih tinggi di tahun 2021 dibandingkan tahun 2022 dengan jumlah 15 perkara dan 9 pelaku. Pada tahun 2022 tindak pidana terhadap kekayaan negara menurun menjadi 8 perkara dengan jumlah pelaku 10 orang. Tren kejahatan terhadap negara pada tahun 2022 menurun 46,6% dibanding tahun 2021.

"Keseluruhan kejahatan konvensional, kejahatan trans nasional dan kejahatan terhadap kekayaan negara  pada tahun 2022 menurun dengan jumlah 148 perkara dan pelaku 121 orang. Dibandingkan tahun 2022 mencapai 262 orang dengan jumlah pelaku 211 orang. Trend ketiga kejahatan tersebut berkurang 1,9% pada tahun 2022 dibanding tahun 2021," terangnya.

BACA JUGA:Kapolres Ingatkan Personelnya Untuk Bersyukur

BACA JUGA:Etika Personel Polres Bangka Dibina Propam Polda


Ia lanjutkan, untuk kasus kejahatan konvensional terbanyak adalah kasus pencurian dengan pemberatan yang mencapai 53 tindak perkara dan pelaku 41 orang pada tahun 2021. Tahun 2022, kejahatan konvensional mencapai 48 perkara dengan 35 pelaku.

Untuk kejahatan trans nasional terbanyak merupakan kasus narkoba yang pada tahun 2021 berjumlah 57 perkara dengan 65 pelaku. Pada tahun 2022, kasus narkoba meningkat yang mencapai 75 perkara dengan 48 orang pelaku.

Ia tambahkan, kasus kekayaan terhadap negara terbanyak merupakan kasus ilegal minning dengan 15 perkara dan 9 pelaku di tahun 2021. Sementara itu pada tahun 2022 ilegal minning mencapai 7 perkara dengan 9 pelaku.(**)

BACA JUGA:Polres Bangka Luncurkan Layanan 110, Apa Itu?

BACA JUGA:Pastikan Pelayanan 3S, Kapolres Sidak Personel SPKT dan Penjagaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: