Ada-ada Saja, Nangkap Ikan laut Juga Pakai Kuota!

Ada-ada Saja, Nangkap Ikan laut Juga Pakai Kuota!

--

HADEH!!  Ini satu lagi lawakan yang tidak lucu dari pemerintah. Ini aturan baru khusus buat para nelayan.  Setelah adanya aturan jual rokok tidak boleh ketengan/batangan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengaku tengah merancang aturan terkait penerapan penangkapan ikan terukur berbasis kuota bagi nelayan. 

Dengan aturan itu, Nelayan tidak bisa mengambil ikan di laut semaunya, melainkan hanya bisa sesuai dengan batasan yang ditetapkan.

Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota ini ditargetkan bakal mulai diberlakukan pada Januari 2023 mendatang. 

"Kebijakan ini bisa dijalankan awal tahun depan. Asalkan, aturan, sarana dan prasarananya sudah mumpuni," kata Trenggono. 

"Termasuk aturan kriteria penangkapan dan batasan kuota yang saat ini menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam minggu-minggu ini," imbuhnya.

Terkait masalah sarana dan prasarana, kata Trenggono, ada satu teknologi yang dipasang di masing-masing kapal nelayan untuk memudahkan monitoring. 

"Dengan teknologi ini, jumlah ikan tangkapan bisa terpantau," ujarnya. 

Selain itu, lanjut Trenggono, dengan teknologi itu, kondisi kapal nelayan juga bisa dipantau untuk mengantisipasi berbagai hal-hal yang krusial seperti kecelakaan.

"Jadi sekaligus juga kita bisa selamatkan nelayan yang mengambil ikan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: