Kebut Serapan Anggaran, ASN Pemprov Dilarang Libur, RD Siapkan Sanksi

Kebut Serapan Anggaran, ASN Pemprov Dilarang Libur, RD Siapkan Sanksi

Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Ridwan Djamaluddin-babelpos.id-

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Rendahnya serapan anggaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) tahun 2022, tampaknya membuat Penjabat Gubernur Ridwan Djamaluddin meradang.

Bahkan diakui RD-begitu ia dikenal, berdasarkan laporan yang diterima serapan APBD 2022 per 12 Desember 2022, baru mencapai 62 persen. Dan menyisakan 38 persen di tiga minggu terakhir tahun ini.

Melihat kondisi ini, RD terpaksa mengambil sikap. Ia mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat kebut serapan anggaran ini lebih optimal lagi sebelum tutup akhir tahun.

"Saya sudah perintahkan, setiap hari itu adalah hari Senin, tidak boleh libur-libur," katanya usai menghadiri Paripurna DPRD Babel, Senin (12/12).

BACA JUGA:APBD Pemprov. Kep. Babel Tahun Anggaran 2023 Disahkan

Kemajuan serapan tiap harinya, kata Dirjen Minerba ini, akan terus dipantau oleh kepala OPD. "Jadi harus terus diproses hingga realiasasi minimal mencapai di angka 80 persen. Intinya semua pegang komitmen," katanya.

Disinggung kemungkinan punishment atau hukuman bagi OPD yang masih lambat merealisasi serapan anggaranya, kata RD, pihaknya tetap akan menyiapkan sanksi. Hanya saja ia tak menyebutkan apa sanksinya, apakah berupa rotasi atau menggeserkan posisi pimpinam OPD yang bersangkutan.

Ridwan menegaskan, OPD yang lambat merealisasikan belaja APBD akan mendapatkan sanksi. Namun dia tak menyebut secara jelas mengenai sanksinya.

"Sanksi, yang jelas ada. Tapi yang pasti akan kita evaluasi. Karena tidak boleh lambat-lambat seperti ini terus. Anggaran ini juga kan untuk menggerakan ekonomi di daerah. Namun tetap dikelola dengan baik," pungkasnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: