Putri Candrawathi Menangis Saat Cerita Diperkosa Hingga Dibanting Berkali-kali oleh Brigadir J

Putri Candrawathi Menangis Saat Cerita Diperkosa Hingga Dibanting Berkali-kali oleh Brigadir J

Putri Candrawathi memberi saksi di PN Jakarta Selatan pada Senin, 12 Desember 2022- FOTO: ist-

PUTRI Candrawathi mengaku diperkosa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ketika di Magelang, Jawa Tengah.

Selain diperkosa, Yosua juga membanting Putri Candrawathi berkali-kali hingga memberikan ancaman.

BACA JUGA: Lewat Strong Point, Polresta Pangkalpinang Wujudkan Pelayanan Prima Masyarakat

Putri Candrawathi sampaikan hal tersebut ketika memberikan kesaksiakn sidang lanjutan kasus Brigaidr J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin 12 Desember 2022.

Berawal hakim beberkan kejanggalan ke Putri Candrawathi terhadap Yosua yang dimakamkan secara dinas kepolisian

Pertama jika Yosua lakukan pelecehan terhada Putri tidak mungkim dimakamkan secara kepolisian.

BACA JUGA: Paripurna DPRD Babel Hasilkan 2 Raperda

Kedua, Hakim sebut pelecehan terjadi, tidak mungkin Mabes Polri tidak melanjutkan kasus tersebut.

Hakim juga menyatakan soal pelecehan terhadap Putri Candrawathi sudah disetop oleh Polres Jaksel.

"Faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian. kalau seandaianya dia seperti yang saudara tadi sampaikan melakukan pelecehan seksual kepada saudara tentunya dia tidak mendapatkan hal itu," ucap Hakim.

BACA JUGA: Ada Bocah 9 Tahun Nyasar Hingga Desa Puput

Putri mengatakan, Yosua melakukan pemerkosaan. Selain itu istri Ferdy Sambo  bertanya ke Polri soal Yosua yang diberikan penghargaan padahal dirinya melakukan pemerkosaan.

"Mohon izin yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengacaman dan juga penganiayaan dan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang benar-benar terjadi," ucap Putri yang menangis.

"Kalau Polri memberikan pemakaman seperti itu saya juga tidak tahu mungkin ditanyakan kepada istitusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengacaman kepada saya selaku Bhayangkari," sambung Putri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id