Inspektorat Daerah Babar Minta Kades Baru Tak Melanggar Hukum

Inspektorat Daerah Babar Minta Kades Baru Tak Melanggar Hukum

--

BABELPOS.ID, MUNTOK - Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Barat meminta Kades yang baru dilantik tidak melakukan tindakan bertentangan dengan hukum. 

Hal tersebut disampaikan, Kepala Inspektorat Daerah Bangka Barat, Fachriansyah, kepada Babel Pos, Senin (12/12/22).

"Kami nanti akan kerjasama dengan dinas sosial dan akan memberikan arahan kepada kepala desa baru supaya dapat melakukan pengelolaan keuangan dan atrmiatrasi desa dengan sebaik-baiknya," ujar Fachriansyah.

Ia mengatakan Kepala Desa yangbbaru juga harus bisa mempertanggung jawabkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), agar tidak ada temuan yang melanggar hukum.

"Untuk kepala kades yang baru ini juga dapat mempertahankan APBDes yang lama, tetapi kalau bisa meningkatkan apa-apa yang kurang. Minimal mempertahankan APBDeses yang lama, dan lebih berhati - hati jangan sampai diperoses hukum," bebernya.

Masih dikatakan Fachriansyah sejauh ini temuan yang sering diperiksa pihaknya , hanya temuan ringan - ringan seperti pajak yang belum disetor.

"Didesa itu ringan tidak ada yang aneh-aneh. Ada pajak yang belum disetor ada pertanggungjawaban yang belum lengkap itukan bisa ditindaklanjuti biasa setelah diperiksa oleh kawan-kawan inspektorat rekom-rekom itu harus ditindaklanjuti," ucapnya.

Fachriansyah berharap dengan adanya kepala desa yang baru di Kabupaten Bangka Barat ini dapat membangun desa-desanya menjadi desa yang maju dan unggul dan desa yang terbaik. (amd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: