Curi Motor dan Alat Sebu, Adi Dibekuk Tim Kelambit dan Reskrim Polsek Riausilip

Curi Motor dan Alat Sebu, Adi Dibekuk Tim Kelambit dan Reskrim Polsek Riausilip

--

SUNGAILIAT, BABELPOS.ID - Adi Saputra alias Adi (29) warga asal Rimau Muning, Kasi Ibu, Sumatera Selatan terkait pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Akibatnya ia diciduk Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka atas Curanmor di sebuah kamp tambang timah tersebut. 

Pria yang sehari-hari merupakan buruh harian ini melakukan Curanmor pada Kamis (17/11) lalu di kamp tambang timah kualo Mapur, Riausilip. Adi berhasil menggasak satu unit motor Suzuki Smash milik salah satu warga. Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. 

BACA JUGA: Main Tambang Ilegal, Dituntut Penjara

Pengungkapan aksi Curanmor Adi bermula pada Sabtu (3/12) Unit Reskrim Polsek Riausilip dan Tim Kelambit  ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Lalu pada Senin (5/12) Tim Kelambit dipimpin Aipda Ari Sefriyadi dan Kanit Reskrim Polsek Riau Silip Bripka Subari Prima mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri indentitas diduga pelaku pencurian.

Adi yang tidak lain pelaku Curanmor rupanya sedang berada di kediamannya, di Dusun Tiang Pulut Desa Cit, Riausilip. 

BACA JUGA: Jalan Trem, Trem Seberang dan Kampung Puput

"Kemudian Tim Opsnal Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Riausilip memonitoring keberadaan diduga pelaku dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki atas nama Adi Saputra alias Adi, diduga pelaku Curanmor," jelas Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia, Selasa (6/12). 

Dari hasil interogasi singkat, pelaku Adi mengaku telah melakukan aksi Curanmor satu unit motor Suzuki Smash di kamp tambang timah Kuala Mapur, Riausilip. Tak hanya itu, Adi mengaku telah melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebanyak dua kali di wilayah Kecamatan Riausilip. 

Selain mengambil motor ia juga mengambil satu set peralatan tambang timah rajuk sebu serta robin di Dusun Tiang Pulut, Desa Cit. Akibat perbuatannya kini Adi harus berurusan dengan penyidik Satreskrim Polres Bangka. 

BACA JUGA: Pj Gubernur Babel Dinilai Tidak Sah?

"Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut," kata AKP Rene Zakharia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: