RDP Komisi VII Dengan AITI & AETI Soal Ekspor Timah, Jangan Langsung Stop!
Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) Ismiryadi saat RDP dengan Komisi VII DPR RI, Senin (28/11)- FOTO: ist-
RENCANA pemerintah untuk menghentikan eksport timah 2023 mendatang, tidak bisa dilakukan serta merta tanpa diiringi kesiapan hilirisasi. Karena komoditas tambang timah ini adalah andalan ekonomi masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang tentu akan berdampak luas jika langsung dihentikan begitu saja.
Demikian salah satu poin kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII dengan pihak Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) dan Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) di Jakarta, kemarin (28/11).
BACA JUGA: Serpihan Helikopter Polri di Laut Beltim, Tiga Korban Masih Dicari
Dalam RDP yang dipimpin Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR RI, itu dihadiri pula para anggota Komisi VII, termasuk diantaranya Bambang Patijaya (BPJ) yang juga Dapil serta Putra Daerah Babel. Sementara, dari AITI langsung dihadiri Ketua AITI, H Ismiryadi alias Dodot serta beberapa anggota, juga Ketua AETI Alwin Bahar dan anggota.
'Komisi VII DPR RI bersama AETI dan AITI bersepakat pembatasan/pelarangan eskport timah murni batangan dilakukan secara bertahap disertai dengan upaya menumbuhkan industri hilir timah dengan rentang waktu dan target yang terukur.'
Juga soal persetujuan RKAB dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: 7 Polisi Dipecat Gara-gara Terlibat Narkoba
Komisi VII dapat memahami keinginan untuk mendorong tumbuhnya pertimahan dari hulu ke hilir.
Dalam kesempatan tersebut, AITI dan AETI juga memaparkan dampak jika eksport dilakukan tanpa memperhitungkan kesiapan hilirisasi.
Dengan RDP ini, berarti untuk kesekian kalinya prihal kekhawatiran dampak yang terjadi jika eskport timah langsung dilakukan secara serta merta tanpa memperhatikan kesiapan industri hilir itu sendiri. Terutama kesiapan infrastrukturnya.
BACA JUGA: PLN Babel Tanam 1.600 Pohon di Kawasan Bukit Mangkol
Bahkan, anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya dalam beberapa kali kesempatan menegaskan, menolak rencana penyetopan ekspor timah oleh pemerintah.
Dikatakan BPJ, Presiden Joko Widodo harus mendapat masukan yang berimbang soal rencana penyetopan ekspor timah itu. Karena bagaimanapun, komoditas timah punya keunikan dan ciri tersendiri. Jika penyetopan ekspor dipaksakan, maka jangan heran nantinya penyelundupan akan marak.
Dengan RDP Komisi VII bersama AITI dan AETI ini, diharapkan pemerintah khususnya Presiden RI Joko Widodo menerima masukan yang berimbang soal wacana pelarangan eskport timah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: