Permudah Hitung Jumlah Penduduk, Ini Cara Dindukcapil Bateng
Julhasnan,--
BABELPOS.ID, KOBA - Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Bangka Tengah (Dindukcapil Bateng) Julhasnan, mengungkapkan pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA) yang merupakan kartu identitas untuk anak dan wajib dimiliki oleh anak
Kata Julhasnan hal ini dilakukan agar pencatatan sipil lebih mudah dilakukan serta dapat memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh lapisan masyarakat dan digunakan untuk mempermudah menghitung jumlah penduduk.
"Jadi jumlah penduduk itu KTP ditambah KIA hasilnya jumlah penduduk. Walau sudah terdata di KK namun KIA penting untuk anak, karena setiap warga negara yang keluar rumah harus punya identitas," ujarnya pada Kamis (24/11/2022).
BACA JUGA:Keren, Dindukcapil Bateng Raih Penghargaan Perekamanan E-KTP Terbanyak se-Babel
BACA JUGA:KTP Rusak Bisa Dicetak Lagi di Dukcapil Manapun
BACA JUGA:Proses Pembuatan KTP di Pangkalpinang Cukup 15 Menit
Ia mengatakan bahwa KIA sangat penting untuk identitas anak, agar bisa berpergian dengan aman.
"Yang wajib KTP itu 17 tahun, lantas identitas anak dibawah 17 tahun pakai apa? Maka dari itu KIA dibuat. Siapapun yang keluar rumah harus bawa identitas," ujarnya.
Dijelaskannya, KIA terbagi dua jenis, yakni KIA dari umur 0-5 tahun dan 5-16 tahun.
"Kalau umur 0-5 tahun KIA tidak ada foto, sedangkan umur 5-16 pakai foto, yang mana kalau sudah direkam KIA, datanya sudah masuk di SIAK, jadi pas 17 tahun bisa langsung cetak KTP nantinya," tuturnya.
Ia menilai, kesadaran orangtua untuk membuat KIA masih sangat sedikit, karena dianggap kurang penting bagi orangtua.
"Strategi kami untuk mensosialisasikan KIA biasanya ada pada orangtua yang mau bikin Akta, jadi langsung kami tanya udah ada KK, KTP, KIA belum, sehingga pelayanan kami all in one lah bahasanya. Jadi kalau anak lahir semua dokumen kependudukan kami buatkan," tuturnya.
BACA JUGA:2023 Mendatang, Penebusan Pupuk Bersubsidi di Bateng Pakai Kartu Tani
BACA JUGA:500 Honorer Bangka Tengah Terima Kartu Register untuk Penarikan Gaji
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: