Komplotan Pemuda Curi Mesin Diesel Proyek Jalan Tempilang

Komplotan Pemuda Curi Mesin Diesel Proyek Jalan Tempilang

Keempat pelaku saat digelandang ke Mapolsek Tempilang.--

BABELPOS.ID, TEMPILANG - Komplotan pencuri mesin yang beraksi di Kecamatan TEMPILANG, berhasil diringkus Jajaran Polsek TEMPILANG.

Komplotan yang terdiri dari empat orang pemuda tersebut, diciduk lantaran mencuri mesin diesel milik PT Cakra yang sedang melakukan proyek perbaikan jalan di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Akibat kejadian itu PT Cakra mengalami kerugian sebesar Rp. 3,7 juta.

Keempat orang tersebut yakni GS, AI, DK, dan SM, yang merupakan warga Kecamatan Tempilang. 

BACA JUGA:Apes, Pencuri Ini Tertangkap saat Hendak Ambil Motornya yang Tertinggal

BACA JUGA:Beraksi Lima Kali, Pencuri ini Diringkus Tim Kelambit

BACA JUGA:Beraksi di 9 TKP, Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Buser Naga

Kapolsek Tempilang, IPTU Ahmad Mukhlis, mengungkapkan penangkapan itu berawal dari laporan mandor perusahaan yang menyatakan kehilangan mesin diesel.

"Pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu, saat pekerja proyek bernama Nadlir hendak memulai pekerjaannya, ia terkejut ketika melihat mesin diesel mini pada molen yang sudah tidak ada lagi. Kemudian mandornya melaporkan kejadian tersebut kepada kami," Kapolsek Tempilang, Kamis (24/11/22).

Setelah mendapat laporan tersebut, Iptu Mukhlis mengatakan pihak Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku pencurian.

"Dari pengembangan informasi yang didapat Kanit Reskrim Polsek Tempilang Bripka Jhon Frengki, bersama anggotanya mendatangi orang-orang yang dicurigai di rumahnya masing-masing. Tanpa perlawanan yang berarti kemudian para pelaku pencurian tersebut dapat diamankan oleh unit Reskrim Polsek Tempilang," jelasnya.

BACA JUGA:Ada Pencuri Spesialis Spion Motor di Koba

BACA JUGA:Dua Pencuri dan Pembeli Mesin Curian Milik Gapotan Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Dua Pencuri Motor dan Handphone Diringkus Tim Spider

Menurut Kapolsek Tempilang, komplotan tersebut mengambil mesin diesel dengan cara membongkar baut-baut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: