Ali Fikri: Banyak Korupsi Sektor Pertambangan, KPK: Bentuk Satgas
Mahduf MD dan Ali FIkri- FOTO: Ilust babelpos.id-
Mahfud Ajak KPK Berantas Mafia Tambang
PEMBICARAAAN di sektor pertambangan dengan segala jenisnya, menjadi kian seksi di penghujung tahun 2022 ini. Banyaknya 'permainan' antara pejabat dan pemain tambang --terakhir viral testimoni Ismail Bolong, yang mantan polisi-- yang mencabut pernyataannya soal pernah beri setoran Rp 6 Miliar ke pejabat tinggi Korp Bhayangkara.
Apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada menangani dugaan penjabat terlibat Tipikor sektor pertambangan?
BACA JUGA: Guru Honorer P1 Tanpa Formasi Ngadu ke Hotman Paris
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri memberikan jawaban tersirat bahwa, pihaknya menyambut baik ajakan Menteri Koordinator Hukum, Politik dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD yang mengajak komisi antirasuah untuk terlibat dalam upaya pengusutan kasus mafia pertambangan di Tanah air.
Ali Fikri mengatakan, KPK akan menggandeng Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Pemerintah Daerah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan.
"Pembentukan Satgas dilakukan, karena maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan," katanya kepada awak media.
BACA JUGA: Pernyataan RD Jika Eksport Timah Distop, Hilirisasi Tetap di Babel
Diungkapkannya, pembentukan Satgas mafia pertambangan ini, dilakukan untuk berkoordinasi dan melakukan evaluasi perizinan dan sektor pertambangan di Indonesia.
Selain itu, hal yang menjadi problematika dalam pembentukan Satgas ini, juga dilatarbelakangi oleh maraknya persoalan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), hingga tumpang tindih hak guna usaha di wilayah tersebut.
"Sebab, (sektor pertambangan) punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi," ucapnya.
BACA JUGA: Sidang Timah Balok 8,873 Ton, Istri Erwin Nyusul
Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD, menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut persoalan mafia pertambangan di Indonesia.
Pernyataan Mahfud ini adalah respons dari pengakuan Ismail Bolong yang mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar kepada pejabat Korps Bhayangkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: