Tiga Bulan Ngedar Sabu, Dua Pemuda Muntok Dibekuk Polisi
Kedua pelaku saat digelandang ke Mapolres Bangka Barat.--
BABELPOS.ID, MUNTOK - Dua orang pemuda di Kecamatan MUNTOK, diringkus Satresnarkoba Polres Bangka Barat lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Kedua pemuda tersebut berinisial AG (28) dan WD (21) warga Dusun Pair Jaya, Desa Belo Laut, yang dibekuk polisi di lokasi yang berbeda.
BACA JUGA:Dapat Aduan Peredaran Narkoba dan Perjudian di Kelurahan Keranggan, Ini Respon Kapolsek Muntok
PS Kanit I Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Bripka Sujirmanto, mengungkapkan WD diringkus saat berada di sekitar kawasan Masjid Agung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa (1/11/22).
"Kami amankan terlebih dahulu WD di samping Masjd Agung atau di samping Kantor Samsat sekitar pukul 13.00. Berikut barang bukti paket besar seberat 9,19 gram dan uang tunai 300 ribu rupiah upah dari mengantar sabu," ujar Bripka Sujirmanto, Jum'at (4/11/22).
BACA JUGA:Miliki Sabu 4,49 Gram, Bs Diciduk di Kontrakan di Paritpadang
Bripka Sujirmanto mengatakan setelah melakukan pengembangan, di hari yang sama pihaknya langsung mengamankan AG.
"Dari WD kita kembangkan dan kami amankan AG di Simpang Belo di hari yang sama sekitar pukul 16.30," jelasnya.
BACA JUGA:Pukul Teman Saat Mabuk, Pria Bertato di Tanjung Gunung Ditangkap Polsek Pangkalan Baru
Terpisah itu, saat diwawancarai WD mengakui mengedarkan barang haram tersebut, kurang lebih telah selama tiga bulan.
"Memakai tidak, hanya mengedar. Kalau ngedar belum lama baru jalan tiga bulan ini," ucapnya.
BACA JUGA:Dua Kurir Sabu Diringkus di Kuburan
WD juga mengakui sabu-sabu itu dipesan melalui via whatapp dan didapatkan pakai sistem lempar.
"Kalau (pemasok) kurang tau yang menaruhnya siapa, karena pakai sistem lempar. Mesannya lewat WhatsApp, tidak tahu siapa orangnya saya hanya di WhatsApp oleh AG, " pungkasnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: