Curi Gawai di Dashboard Motor, IS Diamankan Buser Polres Bangka
--
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Indra Saputra (IS) alias Indra (24) seorang buruh harian lepas asal Bandarlampung harus mendekam di sel Mapolres Bangka.
Pasalnya, pria yang belakangan menetap di Bangka ini mencuri gawai/handphone pada 12 Oktober lalu milik seorang warga di Lingkungan Nelayan Dua Sungailiat.
Informasi yang babelpos.id rangkum saat Indra beraksi ia memanfaatkan kelengahan korban yang membeli pampers di sebuah toko Lingkungan Nelayan Dua. Korban memakirkan motor didepan toko tersebut yang mana di dalam motornya tersimpan gawai.
Naas, usai belanja, korban malah kehilangan gawai setelah ia menghampiri motornya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp3 juta hingga membuat laporan ke pihak kepolisian.
Pengungkapan aksi pencurian yang dilakukan Indra bermula Tim Buser/Opsnal Satreskrim Polres Bangka melakukan penyelidikan usai kejadian pencurian.
Tim Kelambit dipimpin langsung oleh Aipda Ari Sefriyadi pada Kamis (27/10) mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri indentitas diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Lingkungan Nelayan Dua Sungailiat tersebut.
"Sekitar pukul 21.30 pada Jumat (28/10) terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui sedang berada di seputaran Nangnung Sungailiat.
Tidak menunggu lama Tim Opsnal Polres Bangka memonitoring keberadaan diduga pelaku dan berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama Indra Saputra alias Indra diduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut," kata Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia, Minggu (30/10).
Ia lanjutkan, dari hasil interogasi Indra mengaku telah melakukan aksi tindak pidana pencurian gawai yang berada di depan sebuah tokoh Nelayan Dua Sungailiat.
Indra kemudian berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Bangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Indra terancam dijerat pasal 363 KUPidana akibat pencurian yang ia lakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: