Realisasi PSR Bangka Tengah Tertinggi di Babel Capai 479 Ha, Tahun Ini Usulkan 109 Ha

Realisasi PSR Bangka Tengah Tertinggi di Babel Capai 479 Ha, Tahun Ini Usulkan 109 Ha

Demsi Apriadi--

BABELPOS.ID, KOBA - Realisasi kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menjadi yang tertinggi di Bangka Belitung selama periode tahun 2020 hingga 2021, yakni seluas 479,9173 Ha.

Hal tersebut disampaikan langsung Kabag Perkebunan, Demsi Apriadi seizin Kepala Dinas Pertanian Bangka Tengah, Sajidin kepada babelpos.id di ruang kerjanya pada Jumat (21/10/2022).

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bateng Masuk Zona Kuning

"Realisasi kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun selama tahun 2020 hingga 2021 Bangka Tengah adalah yang tertinggi se-Bangka Belitung, di mana Bangka Induk realisasinya 68 hektar, Bangka Selatan 100 lebih hektar dan Bangka Tengah mencapai 479,9173 hektar dengan biaya mencapai 14,3 milyar (8 kelompok Gapoktan - red)," ungkapnya.

Kata Dia, data perkebunan Bangka Tengah triwulan ke III selama Tahun 2022 terdapat 5 jenis tanaman atau komoditi yang menjadi unggulan yakni, Kelapa Sawit, Karet, Lada, Kelapa dan Kopi, yang mana luas areal perkebunan didominasi Kelapa Sawit seluas 9,305.67 hektar dengan produksi mencapai 22,783.81 ton atau 2,860.33 kg/hektar.

BACA JUGA:Rudianto Tjen Dorong Program Sarpras Untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Sawit Babel

"Selain itu, walaupun areal perkebunan kopi kita hanya seluas 79.07 hektar, namun sudah menghasilkan produk kopi di sejumlah Desa, seperti di C2 ada kopi Pading, di Melabun ada kopi Melbourne, di Lampur ada kopi Gedong dan di Jelutung ada kopi Jeloan," tuturnya.

Ia mengungkapkan untuk Tahun 2022 ini pihaknya telah mengusulkan kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun Bangka Tengah untuk tahap 1 seluas 109,7238 hektar dengan rincian 2 (dua) kelompok Gakpoktan, yaitu Gapoktan Karya Tani Kelurahan Simpang Perlang seluar 42,5594 hektar dan Gapoktan Sinar Jaya Kelurahan Sungaiselan seluas 67,1644 hektar. 

BACA JUGA:APKASINDO Perjuangan Petani Sawit untuk Dapatkan PSR

"Untuk saat ini kita masih menunggu surat keterangan bebas lahan gabut dari Dirjen P2KL atau Pengengendalian, Pencegahan dan Kerusakan Lingkungan KLHK, yang mana ini adalah persyaratan baru yang harus dilengkapi sesuai Permetan 03/2022," terangnya.

Ia menyebut program peremajaan sawit ini sifatnya nasional dari pusat, yang mana pihak Kabupaten hanya mengusulkan dan yang masuk klasifikasi adalah tanaman yang tidak produktif lagi, dibuktikan dengan umur tanaman yang mencapai 25 tahun, produktivitas dibawah 10 ton per hektar/tahun.

BACA JUGA:Kemenag Apresiasi Launching Wakaf Produktif dan Panen Raya Kelapa Sawit Desa Bedengung

"Tujuan utama program ini adalah meningkatkan produktivitas tanaman dan semuanya nanti masuk dalam RAB (Rancangan Anggaran Biaya) yakni Rp30 Juta per hektar, dengan rincian pembelian bibit, pupuk dan lainnya," tuturnya.

"Kita berharap program ini dapat mensejahterakan para pekebun Kelapa Sawit di Bangka Tengah dan yang kita usulkan terealisasikan," imbuhnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: