Janji Disdik Babel, Meski Terlambat Gaji Honorer Tak Dikurangi

Janji Disdik Babel, Meski Terlambat Gaji Honorer Tak Dikurangi

Ervawi - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi kepulauan Bangka Belitung- FOTO: Ilust babelpos.id-

KEPALA Dinas Pendidikan Babel, Ervawi menegaskan, bahwa pembayaran gaji para guru hingga petugas honorer yang ada di lingkup sekolah tidak akan terjadi pemotongan, sekalipun dalam pembayaran gaji para tenaga honorer tersebut mengalami keterlambatan.

Hal ini dikatakan Ervawi, setelah adanya desas-desus yang mencuat terkait aduan pemotongan biaya tenaga honorer yang mengalami keterlambatan.

“Tidak akan bakal dikurangi biaya honorer itu, kemarin ada yang ngomongkan pak kami di rapel akan dikurangi biaya ya? tidak ada. belum pernah terjadi kami di Dindik, honor itu dikurangkan (gajinya-red) kalopun di rapel tetap akan dibayar utuh,” tegas Ervawi di Kantor DPRD Babel, Rabu (12/10).

Oleh karna itu, Ia berharap para tenaga honorer tidak resah dan mengarahkan para tenaga honorer ini untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihaknya.

“Mudah-mudahan hal seperti ini tidak terulang lagi, dan kami berharap yang honor juga tidak resah dan lebih berkoordinasi, artinya bertanya kepada pihak sekolah, ke Cabdin atau langsung datang saja ke Dindik, kita akan tetap berjuang dan akan bantu,” ungkapnya.

Sebelumnya, DPRD Babel melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Babel terkait permasalahan pencairan gaji guru honorer.

Ketua Komisi IV DPRD Babel, Marsidi Satar.Dari hasil RDP diketahui bahwa guru honorer ada tiga kategori yakni guru honorer APBN) dan guru honorer iuran pengembangan pendidikan (IPP) yang bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Babel, kemudian guru honorer APBD I yang merupakan kewenangan Pemprov Babel.

“Nah ketiga honorer APBD I yang merupakan kewenangan Pemprov Babel, dan kita sudah menganggarkan untuk honorer kita dibayar sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub),” kata Marsidi.

Dia menjelaskan, pencarian guru honorer kewenangan Pemprov Babel ini akan dibayar setiap bulan, namun secara teknis adanya kendala.

“Tapi secara teknis ada kadang waktu yang tidak bisa dilaksanakan karena sesuatu dan hal, terutama GU (batasan apa yang dipertanggungkan). GU itu harus 70 persen, dan 70 persen itu berat.

Dinas Pendidikan mengajukan 50 persen, kalau dewan mengajukan LS (langsung), seperti honorer lain yang bisa dibayar langsung setiap tanggal 1,” ujarnya.

“Misalnya anggaran kita setiap bulan Rp. 9,5 miliar UP (uang persediaan) lalu kita bayar, kita bayar harusnya kan selesai, ketika tidak bisa dibayar sebanyak 70 persen, berikutnya belum diberikan UP sehingga tertunda, itu menjadi masalahnya,” ucapnya

Menurut dia, hal itu juga tenggarai kekurangan sumber daya manusia (SDM) khususnya di Cabang Dinas (Cabdin).

“Kita sudah minta kepada Kepala Dinas Pendidikan supaya berbenah, memang SDM kita banyak kurang, ada guru merangkap guru bendahara, ini jangan. Kita berharap tidak ada lagi hambatan dalam pembayaran honor, kita berharap pembayaran setiap bulan,” katanya.(jua)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: