Realisasi Reklamasi Darat PT Timah Tbk hingga Agustus 2022 Capai 69 Persen
Kantor PT Timah Tbk--
Sementara itu, untuk reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan antara lain pemanfaatan lahan bekas tambang untuk Sirkuit Grasstrack di Air Nyatoh, perkebunan percontohan air nyatoh, pengembangan kampoeng reklamasi air jangkang dan pengembangan kampoeng reklamasi selinsing.
Program reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah Tbk diantaranya Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan Kampong Reklamasi Selising telah menjadi destinasi wisata bagi masyarakat.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk terintegrasi pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
"Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan salah satu fokus perusahaan, menambang tidak hanya mengambil sumber daya alam, tapi juga mengelola lingkungannya," kata Anggi, Rabu (21/9/2022).
Dalam kurun tujuh tahun terakhir dari periode 2015-2022 per Agustus PT Timah Tbk telah mereklamasi lahan bekas tambang seluas 2.815, 39 hektar lahan bekas tambang.
"Rencana reklamasi yang dilakukan setiap tahun disesuaikan dengan bukaan lahan tambang yang dilakukan perusahaan. Sehingga perusahaan sangat komitmen dalam melakukan reklamasi lahan bekas tambang," ucapnya.
Reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk juga telah dilakukan penilian oleh Kementerian ESDM, hingga saat ini reklamasi PT Timah Tbk berjalan dengan baik hal ini terbukti dengan dicairkannya jaminan reklamasi perusahaan.
"Tantangan kita dalam melakukan reklamasi, dimana ada lahan bekas tambang yang sudah kita reklamasi kerap ditambang lagi oleh penambang tanpa izin sehingga reklamasi yang kita lakukan tidak bisa berjalan makasimal," tandas Anggi.(pas/rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: