Bupati Algafry Tegas Tolak Pembuatan Asosiasi Produsen Arak
--
BABELPOS.ID, KOBA - Pernyataan Ketua DPRD Bangka Tengah, agar Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) untuk mendorong pembuatan asosiasi produsen arak, memancing komentar dari pelbagai pihak.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman tegas menolak pembuatan asosiasi produsen arak.
"Asosiasi itu tidak perlu. Arak itu beresiko. Jadi, tidak perlu adanya asosiasi produsen pembuatan arak, " ujar Algafry saat dikonfirmasi babelpos.id pada Senin (12/9/2022).
Menurutnya, selama ini arak tidak pernah jadi masalah, yang mana jika memang digunakan untuk ibadah, obat, budaya dan lainnya juga digunakan sesuai aturan agama dan kepercayaan masing.
"Selama ini arak baik-baik saja, yang ditindak tegas adalah orang-orang nakal yang tidak jelas membeli arak untuk apa dan tidak pernah kita ganggu jikalau untuk orang ibadah, berobat dan lainnya," tuturnya.
Ia berujar bahwa produsen arak, harusnya punya kesadaran untuk tidak menjual arak ke sembarangan orang dan dijual bebas.
"Langsung di cut, jika ada orang yang mau beli dalam penggunaan lainnya. Kami tindak tegas dan tertibkan itu. Kita tidak melarang selama ini kalau perlu obat, ibadah dan ritual budaya tapi kalau jual beli ke orang yang tidak jelas, produsen arak harus bertanggung jawab, " ucapnya.
Ia menambahkan perda selama ini tidak pernah mengatur arak dan minuman beralkohol lainnya. Algafry juga mengatakan untuk tidak membuat suasana menjadi tidak baik.
"Arak dan minuman beralkohol lainnya itu tidak pernah bisa dijual sembarang. Ini hanya kebijakan dan kesadaran saja. Jangan bikin suasana jadi tidak baik ditengah tentramnya Bangka Tengah, " tuturnya.
Ia menghimbau agar semua produsen arak dan tempat yang menjual minuman beralkohol lebih selektif lagi.
"Saya himbau, tidak ada penjualan arak dan minuman beralkohol lainnya kepada anak dibawah umur, orang tidak jelas kegunaannya, bukan untuk ibadah budaya dan obat. Apalagi sampai mabuk-mabukan bikin masalah dan celaka. Kami akan tindak tegas semuanya," pungkasnya. (sak/ynd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: