Rio Setiady: Buka Data Bansos BLT BBM ke Publik

Rio Setiady: Buka Data Bansos BLT BBM ke Publik

Rio Setiady--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BBM) telah mulai disalurkan. Bantuan ini diberikan sebagai kompensasi di balik keputusan pemerintah menaikkan harga bensin subsidi pada akhir pekan lalu.

Namun untuk Kota Pangkalpinang, Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady meminta Pemkot Pangkalpinang untuk membuka data tersebut ke publik siapa saja penerima bansos tersebut yang senilai Rp600 ribu.

"Banyak masyarakat yang melaporkan kepada kami di DPRD terkait dengan belum adanya penjelasan siapa saja penerima bansos BLT BBM ini. Jadi sebaiknya datanya dibuka ke publik," ujar Rio kepada Babel Pos, Minggu (11/9/2022).

Rio mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan dinas terkait. Salah satunya adalah Dinas Sosial Pangkalpinang.

Berdasarkan data yang dilaporkan dinsos, kata Rio, untuk Pangkalpinang ada sekitar 6.988 Kepala Keluarga (KK) bantuan Bansos BLT BBM untuk dibagikan kepada masyarakat di Kota Pangkalpinang.

"Kami tentu saja mendorong agar nama penerima bantuan ini dapat di publis di setiap Kecamatan atau kelurahan, supaya masyarakat bisa mengakses langsung siapa nama penerima dan bisa saja masyarakat memberikan masukan," tegas Rio.

Rio berharap dengan dibukanya data ini, masyarakat bisa mengakses langsung nama-nama calon penerima serta memberikan masukan jika dianggap ada yang perlu ditambahkan datanya, atau bisa jadi ada komplain dari masyarakat dikarenakan namanya yang belum masuk ke dalam daftar calon penerima.

"Kita ingin agar respon masyarakat terhadap efek kenaikan BBM ini dapat direspon dengan cepat oleh dinas terkait ataupun oleh perangkat kelurahan dan kecamatan, sehingga jangan sampai masyarakat yang sudah terbebani dengan kenaikan BBM ini," pinta Rio.

Ditambahkan politisi muda PKS ini, tugas DPRD adalah mengawasi distribusi bantuan BLT BBM ini, sehingga masyarakat yang memang memiliki hak untuk mendapatkannya agar dapat diberikan sesuai dengan haknya dan masyarakat juga dapat melakukan komplain jika tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Tentunya kita berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat segera memberikan respon cepat untuk mengatasi kondisi ini," tandas Rio.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: