Resmi, Raperda Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh di Bateng Disetujui

Resmi, Raperda Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh di Bateng Disetujui

--

BABELPOS.ID, KOBA - DPRD Bangka Tengah (Bateng) menggelar sidang paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD beserta nota keuangan tahun anggaran 2022 dan menyampaikan laporan Bapemperda Kabupaten Bangka Tengah dalam Persetujuan Raperda di luar Propemperda 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Rabu (24/8/2022).

Perlu diketahui, propemperda ini ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun berdasarkan skala prioritas sebelum penetapan Raperda tentang APBD, yang mana Raperda di luar propemperda ini dapat dilaksanakan dengan beberapa alasan, yakni mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik atau bencana alam.

Kemudian, menindaklanjuti kerja sama dengan pihak lain, mengatasi keadaan tertentu lainnya dan perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi setelah ditetapkan.

Ketua Bapemperda DPRD Bangka Tengah, Maryam mengatakan, pihaknya mengusulkan tiga Raperda di luar Propemperda tahun 2022, yakni Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

"Raperda kedua tentang penetapan hari jadi Kabupaten Bangka Tengah dan ketiga  Raperda tentang pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik," ujarnya kepada babelpos.id.

Kata Maryam, dari hasil rapat kerja Bapemperda dengan tim Pemerintah Daerah didapatkan kesimpulan, yakni Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh dapat disetujui di luar Propemperda tahun 2022, sedangkan dua Raperda lainnya belum dapat disetujui, karena beberapa alasan.

"Jadi hasil pada rapat paripurna kali ini, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh disepakati dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bangka Tengah tahun 2022, sedangkan untuk dua Raperda lainnya, kami meminta Pemda Bangka Tengah untuk menyampaikan pada propemperda tahun 2023 dan diprioritaskan pembahasan pada masa sidang 2 DPRD Bangka Tengah," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman berharap Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang telah disepakati dan disetujui dapat membantu masyarakat.

"Mudah-mudahan Raperda yang baru disetujui ini bisa membantu masyarakat Bateng yang membutuhkan," imbuhnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: