61 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muntok Dapat Remisi, Satu Dinyatakan Bebas

61 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muntok Dapat Remisi, Satu Dinyatakan Bebas

Abdul Rasyid Meliala--

BABELPOS.ID, MUNTOK - Seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Muntok, Kabupaten Bangka Barat dinyatakan bebas setelah mendapat remisi dalam HUT ke-77 RI.

Diketahui warga binaan yang dinyatakan bebas bernama Alan Wari seorang narapidana kasus pencurian. 

"Jadi yang bebas hari ini satu orang yaitu atas nama Alam Wari kasus pencurian, hukuman dua tahun, " ujar Kepala Rutan Kelas II B Muntok, Abdul Rasyid Meliala, Rabu (17/8). 

BACA JUGA:Kapolres Dan Kajari Babar Akan Jadi Irup Upacara Peringatan Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia

Rasyid mengatakan narapidana yang mendapatkan remisi khusus dalam HUT ke-77 RI ini, totalnya ada sebanyak 61 orang. 

"Yang satu bulan sebanyak 18 orang, yang dua bulan 14 orang, tiga bulan 18 orang, empat bulan 9 orang, lima bulan satu orang dan yang bebas hari ini satu orang," bebernya. 

BACA JUGA:Palinsha Viginta, Putri Tunggal Sang Pembawa Baki Bendera Merah Putih

Untuk kasus yang banyak diberi remisi pada HUT ke-77 RI ini, Rasyid menyatakan didominasi dari kasus perlindungan anak. 

"Yang banyak remisi kasus perlindungan anak sebanyak 31 orang pencurian 10 orang narkotika 12 orang penganiayaan 3 orang penada 1 orang dan lain-lain 4 orang," ucapnya. 

BACA JUGA:Peringati HUT RI ke-77, Ketua Karang Taruna Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih

Ia menjelaskan syarat untuk mendapatkan remisi warga binaan harus berkelakuan baik dan ikut melakukan tahapan-tahapan pembinaan di dalam rutan, seperti pembinaan kemandirian, agama dan lainnya. "Serta telah menjalani 6 bulan dia akan mendapat remisi, " katanya. 

Sementara itu, untuk jumlah narapidana yang mendekam di Rutan Kelas II B Muntok, ada sebanyak 109 orang, yang didominasi oleh kasus narkoba. 

"Dominasinya narkoba, isi dalam rutan di dalam 109 orang di dalam yang diluar dititip di polres sebanyak 10 orang dan narapidana keseluruhan sebanyak 104 orang, Tahanan sebanyak 35 orang, yang perempuan ada 5 orang, " pungkasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: