Mulkan Bagikan Bendera ke Warga Desa Dwi Makmur

Mulkan Bagikan Bendera ke Warga Desa Dwi Makmur

Bupati Mulkan bersama Forkopimda Bangka membagikan bendera merah putih kepada masyarakat Dwi Makmur.--

MERAWANG – Menyambut HUT Proklamasi 17 Agustus 2022 yang ke 77, Pemerintah Pusat melaksanakan Gerakan Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ke masyarakat.

Untuk di Kabupaten Bangka pelaksanaan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih, dilaksanakan oleh Bupati Bangka Mulkan SH MH di Desa Dwi Makmur Kecamatan Merawang, Selasa (9/8/2022).

Turut membagikan bendera, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan; Pabung Dandim 0413 Bangka Letkol Bontor Karo Karo; Sekda Bangka, Andi Hudirman, Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Bangka Kusyono Aditama; Camat Merawang, Jaleari dan Kades Dwi Makmur, Djali.

Bupati Mulkan mengatakan, gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih merupakan gerakan nasional yang dilaksanakan menjelang HUT Proklamasi 17 Agustus 2022 yang ke 77. Untuk di Kabupaten Bangka, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dipusatkan di Desa Dwi Makmur, Kecamatan Merawang yang secara bersamaan diikuti setiap kecamatan se Kabupaten Bangka.

Kegiatan ini didasari pemikiran jika bendera Merah Putih merupakan identitas dan simbol pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan Agustus akan berkibar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Melalui Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini, diharapkan akan menumbuhkan rasa kecintaan masyarakat pada NKRI, kibarkan di rumah masing-masing sebagai bentuk nasionalisme kita sebagai rakyat Indonesia," ujar Bupati Mulkan.

Makna HUT Proklamasi 17 Agustus 2022 yang ke 77, dikatakan Mulkan, bentuk rasa cinta kepada Tanah Air Indonesia dan dengan ikut berperan serta mengisi pembangunan di Kabupaten Bangka. 

"Pada masa penjajahan, para pejuang kita, berkorban jiwa dan raga untuk mendirikan negara, merebutnya dari para penjajah, sekarang kita hanya hanya mengisinya dengan melaksanakan pembangunan, sesuai dengan profesi kita masing-masing," ujarnya. 

"Masyarakat desa Dwi Makmur harus tetap menjunjung tinggi rasa kesatuan dan persatuan. Mari kita semua tetap bersama tetap bersatu padu, eratkan rasa kebersamaan diantara kita, jangan mau kita dipecah belah dengan hoax yang tidak ingin melihat kita semua selalu bersatu padu," pesan Mulkan.

Ditambahkan, Mulkan, para Kepala Daerah di seluruh Indonesia, baik gubernur maupun bupati/wali kota telah diinstruksikan Kemendagri untuk mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. 

Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ini menggalang swadaya masyarakat, baik secara personal, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, hingga swasta di seluruh tanah air.

Hal yang sama dikatakan Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan didampingi Pabung Dandim 0413 Bangka Letkol Bontor Karo Karo.

Polri dan TNI katanya mendukung gerakan Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ke masyarakat guna membangkitkan kembali rasa nasionalisme dan cinta tanah air dan bangsa.

"Kegiatan ini bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat cinta kepada tanah air dan bangsa, dengan harapan tentunya bendera merah putih tersebut dipasang di rumah masing-masing, sebagai bentuk untuk mengenang dan rasa menghormati jasa para pejuang yang telah berjuang merebut negara Indonesia dari para penjajah. Dan tugas kita menjaga sebaik-baiknya, menjaga persatuan dan kesatuan," kata AKBP Indra Kurniawan. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: