DP2KBP3A Terima 10 laporan Terjadi Pada Anak-Anak Maupun Perempuan Hingga Pertengahan 2022

DP2KBP3A Terima 10 laporan Terjadi Pada Anak-Anak Maupun Perempuan Hingga Pertengahan 2022

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak, DP2KBP3A, Alta Fatra--

BABELPOS.ID, MUNTOK - Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka Barat tahun 2022 ini telah menerima 10 laporan yang terjadi pada anak-anak maupun perempuan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak, DP2KBP3A, 

Alta Fatra, mengatakan dari 10 laporan tersebut didominasi laporan pelecehan seksual kepada anak-anak.

"Ditahun ini kebanyakan kasus anak, yaitu 2 kasus perempuan, 8 kasus anak jadi banyak anak itu pelecehan seksual. 

8 itu terdapat kenakalan dan seksual, kebanyakan dari orang terdekat," ungkapnya, Senin (8/8).

Alta menyatakan sepanjang dari tahun 2017 hingga 2022 ini, kasus yang terjadi pada anak maupun perempuan mengalami trend naik turun.

Berdasarkan dari DP2KBP3A Bangka Barat di tahun 2017 terdapat 19 kasus, 2018, 35 kasus, 2019, 12 kasus, 2020, 22 kasus, dan 2021 sebanyak 18 kasus.

"Trennya memang naik turunnya,  tapi kita lihat di 2020 waktu naiknya, ketika awal-awal  covid-19 kita lihat kasusnya naik. Dari 12 kasus hingga 22 kasus ditahun 2020 itu. Banyak faktor ya ketika anak banyak yang tidak sekolah itulh salah satu faktor naiknya kasus itu," beber Alta.

Lebih lanjut, Alta meminta masyarakat tidak takut untuk melapor apabila terjadi pelecehan seksual atau kekerasan. Sebab dikatakannya korban maupun pelapor akan dilindungi sesuai dengan undangan-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Karena kita tahu sendiri tren kasus ini seperti gunung es, mungkin keliatan kecil laporan kita tapi yang dibawah banyak faktor. Karena salah satunya kasus ini masih dianggap sebagai aib, apalagi dalam keluarga ya, mereka tidak mau melapor. Kebanyakan mereka menyelesaikan sendiri, tanpa melapor kekita," jelasnya.

Alta juga berharap orang tua dapat mengawasi anak-anaknya, menurutnya kasus itu sering terjadi kadang-kadang diluar pengawasan orang tua.

"Kalau tanggungjawab adalah orang tua artinya kejadian seperti ini kadang-kadang diluar pengawasan orang tua . Jadi kedepannya anak-anak harus dijaga, dengan adanya handphone sekarang ini  satu sisi berdampak positif  dan satu sisi bisa menjerumuskan. apalagi anak-anak 

sudah biasa keluar malam, nongkrong enggak jelas itu dalam peran serta orang tua dan disekolah peran serta guru juga harus," tuturnya. (amd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: