Bareskrim Blokir 843 Rekening ACT

Bareskrim Blokir 843 Rekening ACT

--

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri telah menggeledah kantor dan gudang wakaf yayasan ACT. 

Pada penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen.

"Pada tanggal 22 dan 23 Juli 2022 dilaksanakan penggeledahan oleh personel Dittipideksus Bareskrim Polri di kantor yayasan ACT di Gedung Menara 165 dan di gudang Wakaf Distribution Center (WDC) Global Wakaf Corpora Kabupaten Bogor," ungkap Ramadhan. (DIS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: