Gegernya Surat 'Sekedar Bertanya' LSM Amak Babel ke KPK, Hadi: Agar Pj Gubernur Fokus!

Gegernya Surat 'Sekedar Bertanya' LSM Amak Babel ke KPK, Hadi: Agar Pj Gubernur Fokus!

SURAT 'Sekedar Bertanya' LSM Amak Babel ke KPK, membuat geger daerah ini. Lalu, apa tujuan di balik itu semua?

''Kami ingin agar Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin fokus. Jangan sampai permasalahan yang ada yang di luar posisinya selaku PJ Gubernur mengganggu kinerjanya di Babel,'' demikian dikemukakan Ketua sekaligus pendiri LSM Amak Babel, kepada babelpos.id, kemarin.

BACA JUGA: Pulau Tujuh, Selamat Berpisah

Dikatakan, permasalahan yang dipertanyakan LSM Amak Babel ke KPK adalah terkait posisi RD selaku Dirjen Minerba di Kementerian ESDM. Dan kasus itu sendiri jika menilik perkembangan yang ada belum selesai secara prosedur hukum.  

BACA JUGA: 11 Penjudi Jadi Tahanan Rumah

''Hal-hal seperti itu tentu akan mengganggu kan? Kalaupun tidak banyak, yah sedikit menganggu juga. Bisa jadi juga bukan 'sekedar gangguan','' ujar Hadi Susilo seolah penuh makna.

BACA JUGA: Sekedar Bertanya, LSM Amak Babel Surati KPK, Soal Kasus Sebut RD?

Dikatakan, penertiban tambang-tambang ilegal yang dilakukan PJ Gubernur tentu diharapkan agar disertai dengan solusi secepatnya untuk langkah pelegalan tambang-tambang yang diketahui melibatkan rakyat Babel.  

BACA JUGA: Ratusan Telur Penyu yang Ditetaskan di BIO PT Timah Tbk Berhasil Menetas

''Jangan sampai setelah penertiban dan penghentian, lalu solusinya masih menunggu entah kapan? Apakah melalui WPR, IPR, atau bentuk lain, atau apalah namanya, intinya bagaimana rakyat bisa bekerja dan menambang segera.  Stop tambang ilegal, lalu legalnya kapan?'' ujar Hadi Susilo lagi.

BACA JUGA: Simpan Sabu, Manda Dibekuk di Pondok Kebun

Faktanya, saat ini solusi yang ditawarkan baru sebatas wacana, belum ada dalam bentuk kongkrit.  

''Jika hanya wacana saja lalu berbulan-bulan, ini bisa jadi bom waktu. Rakyat jadi nekad menambang ilegal kembali, karena ini tuntutan kebutuhan.

Bahkan bukan tidak mungkin penyelundupan bisa marak lagi. Maksud hati mencegah dan mengurangi pelanggaran hukum, tapi malah jadi pelanggaran hukum yang lebih parah lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: