Realisasi Pajak Over Target, PBB Jadi PR Bakeuda

Realisasi Pajak Over Target, PBB Jadi PR Bakeuda

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Badan Keuangan Daerah mencatatkan hasil positif pada penerimaan pajak daerah. Bahkan, realisasi penerimaan pajak melebihi target uang ditetapkan terhitung dari awal tahun hingga bulan Juni 2022. 

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto melalui Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian, Hartomo Effendy menjelaskan realisasi tembus diangkat Rp55 Milliar atau 46,28 persen dari target Rp37,6 Milliar pasa semester pertama. 

"Target kita semester pertama di angka 40 persen. Tapi realisasi pajak sampai bulan Juni ini atau semester pertama mencapai 46 persen," ungkapnya.

Ditambahkan anak dari politisi Golkar ini, capaian menunjukkan peningkatan penerimaan yang relatif sangat signifikan dan stabil. Penerimaan pajak ini merupakan cerminan perkembangan perekonomian. Dimana penerimaan pajak ini sudah mulai memasuki zona positif.

Beberapa sektor Pajak penopang target ini yakni pajak restoran yang mencapai Rp11.977.880.201 atau sudah terealisasi sebesar 72,59 persen dari target Rp6,6 miliar. Sedangkan target per tahun Rp16,5 miliar. Kemudian, pajak hiburan mencapai Rp1.486.688.052 atau terealisasi 59,47 persen dari target Rp1 miliar dan target per tahun sebesar Rp2,5 miliar. Lalu, pajak penerangan jalan sebesar Rp18.491.942.824 atau 49,31 persen dari target Rp15 miliar dan target tahunan Rp37,5 miliar.

Pajak hotel mencapai Rp1.945.530.836 atau 48,64 persen dari target Rp1,6 miliar dan target per tahun Rp4 miliar. Pajak parkir terealisasi Rp344.236.000 atau 45,90 persen dari target per semester Rp300 juta dan per tahun Rp750 juta.

"Kita juga mencatat pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pendapatan ini sudah terealisasi Rp12,3 miliar atau 44,15 persen dari target satu semester Rp11,2 miliar, sedangkan target tahunan Rp28 miliar,” ujarnya.

Kemudian, pajak reklame sendiri sudah terealisasi sebesar 43,16 persen atau Rp1.942.347.089 dari target per semester sebesar Rp1,8 miliar dan target per tahun Rp4,5 miliar. Pajak air tanah terealisasi 41,60 persen atau Rp145.586.625 dari target per semester Rp140 juta dan per tahun Rp350 juta.

Sementara dua sektor pajak lain, untuk pajak sarang burung walet mencapai 40,40 persen atau Rp40.395.000 dari target per semester Rp40 juta dan target per tahun sebesar Rp100 juta. Terakhir Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang paling rendah, dimana baru terealisasi sebesar 25,77 persen atau Rp6.442.947.097 dari target Rp10 miliar per semester dan Rp25 miliar per tahun.

Sektor PBB ini belum mencapai target karena ada tren di tengah masyarakat. Yakni, mereka baru membayar pajak mendekati tanggal jatuh tempo yang ditetapkan pemerintah. Maka dari itu pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya membayar pajak.

“Jadi apabila sudah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) segera melakukan pembayaran agar tidak timbul denda atau sanksi administrasi,” tuturnya.(tob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: